Metro, Suara.com- Pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) melakukan perubahan susunan Komisaris dan Direksi PT Pertamina (Persero).
Corporate Secretary PT Pertamina (Persero), Brahmantya S. Poerwadi menyampaikan bahwa sebagai salah satu kewenangan pemegang saham, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah menetapkan susunan komisaris dan direksi baru Pertamina.
Brahmantya mengatakan Rida Mulyana ditetapkan sebagai salah satu Komisaris Pertamina, Erry Widiastono sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), dan Atep Salyadi Dariah Saputra sebagai Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU) PT Pertamina (Persero).
Susunan Komisaris dan Direksi baru Pertamina tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-198/MBU/09/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina dan Nomor : SK-199/MBU/09/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Perseroan) PT Pertamina yang ditandatangani pada Senin, (19/9/2022). .
Lewat Surat Keputusan tersebut, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat Ego Syahrial dari jabatan Komisaris PT Pertamina (Persero), Mulyono dari jabatan Direktur Logistik dan Infrastruktur dan Iman Rachman dari jabatan Direktur SPPU PT Pertamina (Persero).
“Pertamina mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ego Syahrial, Bapak Mulyono dan Bapak Iman Rachman atas dedikasinya untuk Indonesia dan kontribusinya dalam pengelolaan bisnis Pertamina di tengah tantangan pandemi Covid-19,” pungkas Brahmantya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Saat Semua Cara Tak Berhasil, "Tuhan, Akhirnya Aku Menyerah" Jawabannya
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Donald Trump Bakal Simpan Trofi Piala Dunia, Juara 2026 Cuma Dikasih Replika?
-
Mau Tampil Classy? Ini 4 OOTD Earthy Chic ala Yoona SNSD yang Menawan
-
Erick Thohir Bicara Tambahan Pemain Naturalisasi, Ada dari Jerman dan Belanda?
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
5 Fakta Menarik Inggris Ditahan Ghana, Rekor Penguasaan Bola Tak Berbuah Kemenangan
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya