Metro, Suara.com- Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah untuk terus melakukan penguatan perlindungan dan fasilitas bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal ini menurut Gus Muhaimin merupakan salah satu cara mewujudkan perlindungan itu adalah dengan memastikan kompetensi dan kualitas PMI sebelum diberangkatkan ke luar negeri agar lebih berdaya saing.
"Demi nama baik bangsa kita, maka kompetensi tenaga kerja kita harus ditingkatkan. Fasilitas dan sarana serta dukungan pemerintah kepada pekerja migran juga harus meningkat," kata Gus Muhaimin, saat menghadiri pelepasan 490 PMI G to G Korea, di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyatakan, sejatinya PMI memiliki titel pahlawan devisa. Ia berujar bahwa PMI seperti halnya pahlawan kemerdekaan yang harus terjamin keamanannya. Bank Indonesia mencatat Indonesia sebagai negara pengirim pekerja migran terbesar di Asia, setelah China dan Filipina. Remitansi yang dari pekerja Indonesia di luar negeri sebelum masa pandemi mencapai 11,4 miliar dolar AS (2019) atau bertumbuh 21 persen terhadap kurun waktu lima tahun sebelumnya.
"PMI kita di tempat mereka bekerja harus terjamin juga keamanannya. Tapi nyatanya PMI kita masih saja rentan terhadap berbagai risiko, seperti gagal ditempatkan, ancaman penghentian kontrak maupun cuti tanpa dibayar. Ini mau tidak mau harus diperhatikan betul oleh pemerintah,” tutur legislator dapil Jawa Timur VIII itu.
Gus Muhaimin juga mendukung anggaran untuk BP2MI ditambah. Diungkapkannya program pengawasan untuk PMI yang berjumlah sangat banyak tersebut membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar.
"Oleh karena itu sangat sangat penting dipahami oleh para penentu anggaran ini, Kementerian Keuangan terutama, Komisi IX dan juga Badan Anggaran untuk betul-betul memperhatikan BNP2TKI (BP2MI)," ujar Gus Muhaimin.
Penempatan PMI melalui skema G to G (government to government) merupakan kerjasama antar pemerintah, dalam hal ini pemerintah Indonesia diwakili oleh (BP2MI. Kerja sama antar pemerintah ini baru terselenggara bagi tiga negara antara lain: Korea Selatan, Jepang, Jerman.
Baca Juga: Atasi Kebocoran Data Pribadi, DPR RI Sahkan RUU PDP Menjadi Undang-Undang
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Berkat Dukungan Caregiver dan YKAKI, Anak Kanker Bisa Sekolah Saat Berobat
-
Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal
-
Bolehkah Menggabungkan Kurban dan Aqiqah dalam Satu Hewan Sembelihan? Simak Hukumnya
-
Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan
-
Publik Jepang Ramai-ramai Doakan Timnas Indonesia Tumbangkan Qatar di Piala Asia 2027
-
Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
-
Berdamai dengan Hidup Pas-Pasan: Kritik Tajam atas Kapitalisme Modern
-
Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener
-
Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar
-
Peneliti UNG Temukan Rahasia Awetkan Ikan Pakai Kunyit