Metro, Suara.com- Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah untuk terus melakukan penguatan perlindungan dan fasilitas bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal ini menurut Gus Muhaimin merupakan salah satu cara mewujudkan perlindungan itu adalah dengan memastikan kompetensi dan kualitas PMI sebelum diberangkatkan ke luar negeri agar lebih berdaya saing.
"Demi nama baik bangsa kita, maka kompetensi tenaga kerja kita harus ditingkatkan. Fasilitas dan sarana serta dukungan pemerintah kepada pekerja migran juga harus meningkat," kata Gus Muhaimin, saat menghadiri pelepasan 490 PMI G to G Korea, di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyatakan, sejatinya PMI memiliki titel pahlawan devisa. Ia berujar bahwa PMI seperti halnya pahlawan kemerdekaan yang harus terjamin keamanannya. Bank Indonesia mencatat Indonesia sebagai negara pengirim pekerja migran terbesar di Asia, setelah China dan Filipina. Remitansi yang dari pekerja Indonesia di luar negeri sebelum masa pandemi mencapai 11,4 miliar dolar AS (2019) atau bertumbuh 21 persen terhadap kurun waktu lima tahun sebelumnya.
"PMI kita di tempat mereka bekerja harus terjamin juga keamanannya. Tapi nyatanya PMI kita masih saja rentan terhadap berbagai risiko, seperti gagal ditempatkan, ancaman penghentian kontrak maupun cuti tanpa dibayar. Ini mau tidak mau harus diperhatikan betul oleh pemerintah,” tutur legislator dapil Jawa Timur VIII itu.
Gus Muhaimin juga mendukung anggaran untuk BP2MI ditambah. Diungkapkannya program pengawasan untuk PMI yang berjumlah sangat banyak tersebut membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar.
"Oleh karena itu sangat sangat penting dipahami oleh para penentu anggaran ini, Kementerian Keuangan terutama, Komisi IX dan juga Badan Anggaran untuk betul-betul memperhatikan BNP2TKI (BP2MI)," ujar Gus Muhaimin.
Penempatan PMI melalui skema G to G (government to government) merupakan kerjasama antar pemerintah, dalam hal ini pemerintah Indonesia diwakili oleh (BP2MI. Kerja sama antar pemerintah ini baru terselenggara bagi tiga negara antara lain: Korea Selatan, Jepang, Jerman.
Baca Juga: Atasi Kebocoran Data Pribadi, DPR RI Sahkan RUU PDP Menjadi Undang-Undang
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak
-
Modus Santunan Anak Yatim, Polisi Tertibkan Penarikan Tiket Rp20 Ribu di Kronjo
-
Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Hujan, Luka, dan Jalan Panjang Menuju Rumah
-
Ngeri! Setiap Warga Tangerang Sumbang 0,7 Kg Sampah, Total 2.700 Ton Sehari
-
Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara dan Nikel Jika Harga Naik
-
Ngobrol Berdua, Jatuh Cintanya Sendirian: Potret Ngenes Cinta Tak Terbalas
-
APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru
-
Arai Agaska Siap Hadapi Debut Seri Perdana World Sportbike 2026 di Sirkuit Portimao Portugal
-
Lobi-lobi Iran, Bahlil Akui Tak Gampang Keluarkan 2 Kapal RI dari Selat Hormuz