Metro, Suara.com- Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah untuk terus melakukan penguatan perlindungan dan fasilitas bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal ini menurut Gus Muhaimin merupakan salah satu cara mewujudkan perlindungan itu adalah dengan memastikan kompetensi dan kualitas PMI sebelum diberangkatkan ke luar negeri agar lebih berdaya saing.
"Demi nama baik bangsa kita, maka kompetensi tenaga kerja kita harus ditingkatkan. Fasilitas dan sarana serta dukungan pemerintah kepada pekerja migran juga harus meningkat," kata Gus Muhaimin, saat menghadiri pelepasan 490 PMI G to G Korea, di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyatakan, sejatinya PMI memiliki titel pahlawan devisa. Ia berujar bahwa PMI seperti halnya pahlawan kemerdekaan yang harus terjamin keamanannya. Bank Indonesia mencatat Indonesia sebagai negara pengirim pekerja migran terbesar di Asia, setelah China dan Filipina. Remitansi yang dari pekerja Indonesia di luar negeri sebelum masa pandemi mencapai 11,4 miliar dolar AS (2019) atau bertumbuh 21 persen terhadap kurun waktu lima tahun sebelumnya.
"PMI kita di tempat mereka bekerja harus terjamin juga keamanannya. Tapi nyatanya PMI kita masih saja rentan terhadap berbagai risiko, seperti gagal ditempatkan, ancaman penghentian kontrak maupun cuti tanpa dibayar. Ini mau tidak mau harus diperhatikan betul oleh pemerintah,” tutur legislator dapil Jawa Timur VIII itu.
Gus Muhaimin juga mendukung anggaran untuk BP2MI ditambah. Diungkapkannya program pengawasan untuk PMI yang berjumlah sangat banyak tersebut membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar.
"Oleh karena itu sangat sangat penting dipahami oleh para penentu anggaran ini, Kementerian Keuangan terutama, Komisi IX dan juga Badan Anggaran untuk betul-betul memperhatikan BNP2TKI (BP2MI)," ujar Gus Muhaimin.
Penempatan PMI melalui skema G to G (government to government) merupakan kerjasama antar pemerintah, dalam hal ini pemerintah Indonesia diwakili oleh (BP2MI. Kerja sama antar pemerintah ini baru terselenggara bagi tiga negara antara lain: Korea Selatan, Jepang, Jerman.
Baca Juga: Atasi Kebocoran Data Pribadi, DPR RI Sahkan RUU PDP Menjadi Undang-Undang
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Tekuk Yogyakarta, Surabaya Rebut Tempat Ketiga
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Skincare Pigeon Bisa Dipakai Mulai Umur Berapa? Ini Panduan Usia dan Produk Sesuai Review
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
Booth Ini Jadi Spot Seru Liburan Sekolah di Jakarta Fair 2026
-
23 Juta Nasabah Terlayani, Dampak Bagi Keluarga Prasejahtera Semakin Nyata
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Tampang Kapten Tanjung Verde yang Dituduh Pemerkosa Begini Kata FIFA