Metro.Suara.com - Terdakwa pengendali narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) bernama Iwan Kurniawan dituntut hukuman mati, sedangkan dua kurir yakni Femby Alfember (27) dan Agung Diki Lestari (22) dituntut seumur hidup.
Tuntutan itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung, dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan Pledoi terhadap tiga terdakwa kasus pengedaran 75 kilogram ganja, pada Senin (19/9/2022) kemarin.
Dalam pledoinya, terdakwa Agung meminta maaf kepada keluarga, dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum dan mengakui kesalahan. Ia juga mengatakan, dirinya merupakan mahasiswa semester akhir di sebuah universitas swasta di Bandar Lampung.
Agung meminta majelis hakim memberikan keputusan hukum yang seringan-ringannya, supaya ia bisa melanjutkan pendidikan dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
Menurut Agung, perbuatan itu pertama kali dilakukannya dan terpaksa ia lakukan untuk membiayai kuliah (skripsi) dan membayar kosan hingga untuk makan sehari-hari.
“Sebelumnya saya bekerja di kedai kopi namun diberhentikan. Kemudian berjualan masker. Tapi karena Pandemi sudah mereda masker saya jadi tidak laku, sehingga saya mau diajak menjadi kurir," ungkap Agung dalam persidangan yang dikutip pada Selasa (20/9/2022).
Fremby sendiri mengaku terpaksa menjadi kurir karena kehilangan pekerjaan dan harus membiayai pendidikan adiknya. Menurut Fremby ia tergiur dengan janji uang yang dijanjikan Iwan dan menganggap hukuman seumur hidup sangat berat.
Iwan yang mengendalikan peredaran narkoba sendiri ditunda, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini langsung menjawab Pledoi dan menyatakan tetap pada tuntutan. (*)
Baca Juga: Polisi Tangkap Penambang Pasir Ilegal dan Sita Belasan Kubik Pasir dalam Kapal Tongkang
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris