Metro, Suara.com- Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) membantu pelaku usaha meningkatkan omset. Program Sehati yang digulirkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak 2021 ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang memenuhi syarat pengajuan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha (self declare).
Sejak 2021 hingga hari ini, tercatat sebanyak 11.101 sertifikat halal telah diterbitkan BPJPH bagi pendaftar Sehati. Salah satunya, sertifikat halal yang diterima Hikmat Primadi, pengusaha kue asal Bandung, Jawa Barat.
"Terima kasih kepada pemerintah (karena) kami telah diberi kesempatan mengikuti program sertifikasi halal gratis. (Ini) sangat membantu usaha kecil seperti kami,” imbuh pria yang telah menjalani usahanya selama hampir 20 tahun ini.
Program Sehati menurut Hikmat amat membantu pelaku UMK untuk bersaing di pasar. Terlebih, berdasarkan peraturan jaminan produk halal (JPH), Indonesia mulai memberlakukan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang beredar pada 2024 mendatang.
"Meskipun pemerintah masih ada kebijakan penahapan, halal sudah menjadi kebutuhan kita. Karena untuk dapat masuk ke outlet-outlet itu biasanya selain harus punya ijin usaha seperti PIRT, sertifikat halal juga harus ada,”ungkap Hikmat.
Ia mengisahkan, informasi terkait sertifikasi halal gratis ia peroleh dari komunitas IKM binaan Pemerintah Kota Bandung yang selama ini telah bersinergi dengan BPJPH. Di komunitasnya, ia mendapat berbagai informasi seperti sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi halal, bagaimana penyiapan dokumen untuk pengajuan sertifikasi halal, mengurus ijin berusaha serta mendapatkan NIB, PIRT, bahkan strategi pengemasan, pemasaran, dan lainnya. Sehingga, pengurusan perizinan usaha dan sertifikasi halal dirasakan sangat mudah untuk dilaksanakan.
"Sehingga, melalui pembinaan dan pendampingan itu sertifikasi halal menjadi mudah dilakukan." katanya.
"Di kelompok IKM itu kami juga bisa saling berbagi pengalaman bahwa sertifikasi halal itu tak sesulit yang dibayangkan. Misalnya penggunaan bahan-bahan, kalau ‘belum berlabel halal walaupun mungkin bahan itu halal, maka tinggal dipastikan dengan diganti saja pakai bahan yang sudah halal." jelas Hikmat.
Saat ini, BPJPH masih membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal gratis. Mulai 24 Agustus 2022, BPJPH telah membuka program Sehati Tahap 2 tahun 2022, bagi 324.834 kuota. Pendaftaran pengajuan Sehati Tahap 2 ini dibuka sampai 19 Oktober 2022.
Baca Juga: Lewat Kuliner, Kampung Kali Cibarengkok Bogor Bangkitkan Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja
Sekretaris BPJPH Arfi Hatim mengimbau agar pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang ini. “Segera daftar sertifikat halal produk anda melalui ptsp.halal.go.id atau sehati.halal.go.id. Manfaatkan kesempatan ini untuk membuka peluang produk anda naik kelas dan meraih pasar yang lebih luas,” tutur Arfi.
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol