Metro, Suara.com- Kementerian Agama bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga sudah mulai menyusun instrumen survei indeks kepuasan jemaah. Hal ini merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan bahwa pelaksanaan survei dilakukan guna mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, ada sejumlah tahapan yang dilakukan dalam survei. Pertama, persiapan yang mencakup organisasi lapangan, metodologi, dan perancangan
Instrumen survei, serta pelatihan petugas. Kedua, pelaksanaan yang Mencakup pengumpulan dan pengolahan data. Ketiga, pelaporan yang mencakup penyusunan laporan hasil survei.
”Selain menyusun instrumen survei untuk penyelenggaraan haji 1444 H, kami saat ini juga masih menunggu laporan hasil survei kepuasaan jemaah haji 1443 H/2022 M yang dilakukan BPS,” terang Hilman., Kamis (29/9/2022)
Menurutnya penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Jemaah Haji mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen PHU Nomor 198 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, & Transportasi Darat bagi Jemaah Haji di Arab Saudi Tahun 1443 H/ 2022 M.
Ada tiga layanan yang disurvei. Pertama, akomodasi. Pelayanan akomodasi mengacu pada aspek kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan kemudahan jemaah haji beserta barang bawaannya, serta memiliki kemudahan akses ke Masjidil Haram dan Nabawi.
Kedua, konsumsi. Layanan konsumsi diberikan kepada jemaah yang menempati pemondokan di wilayah Makkah & Madinah, Bandara Jeddah, serta Masyair dengan mengacu kepada aspek kesehatan, kebutuhan gizi, tepat waktu, tepat jumlah, dan cita rasa Indonesia.
Ketiga, transportasi, baik shalawat maupun antar kota perhajian. Transportasi Shalawat diberikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia di Makkah dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan efisiensi serta melaksanakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Transportasi antar kota diberikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia di kota-kota perhajian (Madinah, Makkah, Jeddah) dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan efisiensi, serta melaksanakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Kampanyekan Pembangunan Berkelanjutan Lewat Taman Energi DPR
”Saya berharap, instrumen yang disusun benar-benar valid dan terukutr. Saya berharap Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia ini menjadi alat ukur penyelenggaraan haji yang komprehensif,” pesan Hilman.
Sementara Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menambahkan, sejak tahun 2010, Kementeiran Agama bekerja sama dengan BPS dalam menggelar survei indek kepuasan jemaah haji. Survei ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung Kemenag dalam meningkatkan pelayanan secara terus-menerus.
”Survei juga sebagai cara Kemenag mempertahankan sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008 yang telah diterima pada Juni 2010 untuk sebagian ruang lingkup penyelenggaraan ibadah haji,” terang Subhan.
Instrumen survei, lanjut Subhan, selalu disusun bersama antara Kementerian Agama dengan BPS. Pada tahun 2022, telah ditandatangani Nota Kesepahaman Nomor: 7 Tahun 2022, Nomor: 04/HK.610/NK/05/2022 tentang Penyediaan, Pemanfaatan Data, dan Informasi Statistik Bidang Agama, Serta Pengembangan Kerjasama Kelembagaan. Selain itu, telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama Nomor: 014-2.04.22/HK.610/PKS/05/2022 tentang Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia Tahun 1443H/2022M.
”Jadi penyusunan instrumen ini sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama sekaligus sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan haji 2023,” pungkasnya.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?