Metro, Suara.com- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) terus memperluas layanan pengawasan ketenagakerjaan dalam menjaga keseimbangan pelindungan ketenagakerjaan bagi tenaga kerja dan pengusaha.
Hal tersebut disampaikan Menaker ketika membuka secara virtual Focus Group Discussion (FGD) yang bertema Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, di Bogor Jawa Barat, Kamis (6/10/2022).
Ida menyebut, metode layanan pengawasan ketenagakerjaan selama ini hanya terbatas dengan metode konvensional yang mewajibkan pengawas ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan melalui kunjungan langsung ke perusahaan.
"Pengawasan ketenagakerjaan kini dapat ditempuh secara daring dan luring untuk menjangkau lebih banyak perusahaan," ujar Ida
Menurutnya, norma ketenagakerjaan itu banyak jenisnya, meliputi norma pengupahan, norma jaminan sosial, norma waktu kerja dan waktu istirahat, norma hubungan kerja, norma pelatihan dan penempatan tenaga kerja, dan norma keselamatan dan kesehatan kerja.
"Keseluruhan norma-norma yang ada wajib dipahami dan diterapkan oleh pengusaha dan pekerja/buruh demi terwujudnya keadilan serta kesejahteraan sosial," ungkapnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang menjelaskan, kegiatan FGD yang diadakan secara hybrid ini sebagai sarana penyebarluasan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang terus berkembang kepada seluruh perusahaan.
Selain itu, FGD juga menjadi komunikasi langsung pemerintah dengan perusahaan dalam menghimpun masukan penyusunan kebijakan ketenagakerjaan di masa yang akan datang.
"Semoga dari kegiatan FGD dapat bermanfaat bagi khalayak luas dan bisa terus berlanjut di masa depan," kata Dirjen Haiyani.
Baca Juga: Doa Bersama Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Suporter Metro: Kemanusiaan di Atas Segalanya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting