Metro.Suara.com - Sebuah minimarket yang terletak di kawasan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatra, ruas Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, disatroni kawanan pelaku perampokan.
Dalam aksinya yang terekam kamera pengawas CCTV, para pelaku berjumlah dua orang menodongkan senjata api dan senjata tajam kepada kasir mini market, serta berhasil menggasak uang puluhan juta rupiah. Polisi dari Polsek Natar hingga kini masih memburu kawanan perampok bersenjata api tersebut.
Dari keterangan polisi setelah melihat rekaman CCTV, terlihat dua orang pria merangsek masuk saat karyawan hendak menutup pintu mini market.
Belakangan diketahui dua orang pria itu merupakan kawanan pelaku perampokan. Salah satu pelaku terlihat membawa senjata api dan menodongkan ke arah kasir mini market. Sementara rekannya membawa senjata tajam langsung meminta sejumlah uang kepada kasir mini market.
Kawanan pelaku perampokan itu berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp10 juta dari dalam laci meja kasir. Usai melakukan aksinya, para pelaku kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Meski mengalami kerugian uang tunai RP10 juta, namun dalam peristiwa itu para pelaku tidak melukai karyawan yang berada di dalam minimarket.
Polisi mencurigai para pelaku sebelumnya sudah mengetahui kondisi minimarket yang sepi, serta tidak memiliki petugas keamanan yang berjaga di sekitar lokasi kejadian. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan