Metro, Suara.com-Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini diikuti oleh 1.000 ahli K3 sebagai upaya mendukung peningkatan SDM Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam memberikan perlindungan tenaga kerja. Selain menggelar peningkatan kompetensi juga dilakukan Penandatanganan Kesepahaman Bersama (PKB) antara Direktorat Bina Kelembagaan K3 Kemnaker dengan Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun yang disaksikan oleh Dirjen Haiyani Rumondang dan Sesditjen Binwasnaker dan K3 Sunardi Manampiar Sinaga.
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan, kegiatan peningkatan kompetensi ahli K3 menjadi penting dilaksanakan, agar dari penerapan K3 di tempat kerja tercapai nihil kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
"Melalui peningkatan kompetensi ahli K3, akan disampaikan semua kebijakan mengenai K3 dan perkembangan K3 yang sama-sama bisa kita pelajari," ucap Dirjen Haiyani
Menurutnya pelaksanaan K3 di tempat kerja menjadi upaya penting bagi perlindungan pekerja dalam menciptakan tempat kerja yang selamat dan sehat. Ia menyebut, berbagai upaya perlindungan pekerja yang telah dilaksanakan berupa penyusunan norma, standar, kriteria dan prosedur, serta pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan K3.
"Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan serta pekerja tentang manfaat K3, yang akhirnya meningkatkan efisiensi dan produktivitas," kata Haiyani.
Haiyani mengungkapkan berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020 memperlihatkan, struktur pasar kerja Indonesia didominasi pekerja dengan tingkat pendidikan menengah ke bawah. Rendahnya tingkat pendidikan itu menjadi tantangan untuk memberikan pemahaman K3 kepada pekerja.
"Pada setiap tempat kerja perlu ditempatkan seseorang yang memahami tentang K3 sebagai penggerak dan pembina para pekerja," ucapnya.
Sementara Direktur Bina Kelembagaan K3, Heri Sutanto menambahkan, kegiatan kompetensi ahli K3 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang K3 kepada para ahli K3.
Baca Juga: Tak Hanya Pengawasan Langsung, Kemnaker Perluas Layanan Pengawasan Lewat Pengawasan Daring
"Ini jadi dasar bagi peningkatan kualitas SDM khususnya terkait dengan K3," pungkas Heri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Ini Daftar Rest Area Trans Jawa dengan Charging Station Mobil Listrik Tercepat
-
Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Syekh Ahmad Al-Misry Beri Respons Menohok
-
Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025
-
5 Rekomendasi Menu Lebaran yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi
-
Blak-Blakan! Valentino Rossi Ogah Naik Motor MotoGP Lagi
-
Ancaman PHK Mengintai Jika Aturan Nikotin dan Tar Rokok Diperketat
-
Sepertiga Akhir Ramadan dan Muslim Indonesia yang Harus Berjuang Lebih Keras Berburu Lailatul Qadar
-
Arus Mudik Mulai Terasa, Lalu Lintas di Tol MBZ Naik 25 Persen
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Bagaimana Etika Memberi THR Via QRIS Menurut Islam?