Metro, Suara.com-Berdasarkan data idEA hingga Oktober 2022, UMKM yang terhubung atau onboarding digital mencapai 20,5 juta. Artinya sisa 9,5 juta lagi UMKM yang ditargetkan bisa masuk dalam platform digital hingga tahun 2024.
Guna mencapai target tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan platform digital yang bergabung dalam Indonesian E-commerce Association (idEA) berkolaborasi untuk menyepakati capaian target menuju 30 juta UMKM onboarding digital di tahun 2024.
Berdasarkan data idEA hingga Oktober 2022, UMKM yang terhubung atau onboarding digital mencapai 20,5 juta. Artinya sisa 9,5 juta lagi UMKM yang ditargetkan bisa masuk dalam platform digital hingga tahun 2024.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam konferensi pers terkait Update Transformasi Digital KUMKM di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Selasa (1/11) menegaskan, pihaknya bersama Kementerian/Lembaga (K/L) dan platform digital melakukan rakor guna membahas beberapa hal yang krusial untuk mencapai target 30 juta UMKM onboarding digital.
Pertama, transformasi digital yang melibatkan beberapa K/L dan daerah termasuk juga di platform digital industri, akan fokus kepada 7 kelompok UMKM dan 7 aspek transformasi digital KUMKM yang pelaksanaannya dikolaborasikan dengan platform digital dengan tiga level transformasi digital UMKM.
“Kami menargetkan, di daerah UMKM onboarding digital pada 2023 sebanyak 2,4 juta dan di tahun 2024 sebanyak 3,4 juta. Untuk di tingkat Kementerian/Lembaga, tahun 2023 mencapai 1,6 juta dan di tahun 2024 sebanyak 2,4 juta UMKM,” ucap Teten.
Turut mendampingi, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Siti Azizah, Perwakilan Kemenko Perekonomian, Perwakilan Bappenas, Head of Public Policy idEA Rofi Uddarojat dan anggota idEA lainnya, serta perwakilan dari berbagai platform digital.
Teten menyampaikan, hal krusial lain yang dibahas selanjutnya adalah kedua, pelaksanaan program dari K/L, daerah, dan platform digital harus dilaporkan kepada KemenKopUKM dalam upaya moderasi Gerakan #berubahdigital, dengan variable data fokus kelompok, fokus aspek digital, dan fokus wilayah.
Sehingga ke depan, Pemerintah akan memiliki data by name by address untuk UMKM yang sudah onboarding digital. “Kita juga memiliki pilot project integrasi sistem monitoring UMKM onboarding digital. Bahkan telah membentuk PMO (Project Management Office) sebagai upaya monitoring tersebut,” ucap Teten.
Dikatakan Menteri Teten, di saat yang sama KemenKopUKM juga telah menyiapkan program Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT). Sehingga diharapkan pada pekan ke-4 November tahun ini, semua K/L daerah sudah menginput data atau memberikan update pencapaian program transformasi digital UMKM selama 2022 kepada KemenKopUKM.
“Ini penting untuk UMKM yang sudah terhubung dengan digital untuk diberdayakan. Bagaimana mereka nantinya bisa memperluas market dibantu platform. Sementara K/L dan daerah melakukan pendampingan dan inkubasi, agar UMKM bisa meningkatkan kualitas serta kapasitas produksinya, supaya produk UMKM bisa bertahan dalam kompetisi platform digital yang semakin ketat,” kata Teten.
Selanjutnya diharapkan pada pekan ke-3 Desember 2022, semua pihak terkait dapat merumuskan kalender program transformasi digital UMKM untuk tahun 2023 dari setiap K/L, daerah, platform digital, serta proof of concept (POC) integrasi sistem monitoring UMKM onboarding digital.
Ia juga berharap, UMKM bisa terus tumbuh dan go global. Mengingat dari beberapa plaftorm juga bisa memfasilitasi UMKM untuk diintegrasikan dengan beberapa layanan, serta program pemberdayaan UMKM.
“Tinggal nanti Pemerintah bisa menghubungkan dengan akses pembiayaan, akses pasar, dan termasuk memfasilitasi usaha mereka dengan membentuk badan usaha, dan meraih sertifikasi halal, produk, dan sebagainya,” kata Menteri Teten.
Saat ini menurut Teten pemerintah juga sedang melakukan penyempurnaan regulasi kebijakan terkait ekonomi digital. Termasuk mulai dari keamanan data pribadi. Di mana Pemerintah tak hanya melindungi industri, platformnya, juga melindungi UMKM maupun konsumen perdagangan digital.
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
7 Rekomendasi HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar 2026
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Nostalgia Aroma Dapur Ibu: Kisah Hangat Memasak dengan Tungku Kayu Bakar
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Bukan Hanya Mudik! Inilah Sederet Tradisi Idul Fitri Paling Unik di Indonesia