- Kapolri menanggapi masukan Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait ketimpangan jumlah personel di seluruh tingkatan organisasi kepolisian nasional.
- Polri terus melakukan pembenahan tata kelola SDM serta menyesuaikan struktur organisasi secara fleksibel sesuai kebutuhan lapangan.
- Evaluasi dilakukan untuk merampingkan struktur di tingkat Mabes sekaligus memperkuat operasional hingga ke tingkat Polsek masyarakat.
Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi masukan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terkait ketimpangan jumlah personel di tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga Polsek.
Menurut Sigit, Polri saat ini terus melakukan pembenahan dalam tata kelola organisasi, termasuk di bidang sumber daya manusia (SDM) dan struktur kelembagaan.
“Kita sudah membuat perbaikan dalam hal tata kelolanya, baik di bidang lengkaplah, dari mulai SDM, kemudian struktur organisasi dan seterusnya,” kata Sigit usai Rakernis Reskrim di Bareskrim Polri, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, penempatan personel dilakukan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan. Karena itu, struktur organisasi Polri akan terus disesuaikan secara fleksibel.
“Intinya tentunya Polri akan menyesuaikan struktur sesuai dengan kebutuhan. Jadi perkembangan situasi yang ada tentunya itu juga menentukan struktur Polri ke depan seperti apa,” ujarnya.
Menurut Sigit, ada bagian organisasi yang perlu dirampingkan, namun ada pula sektor yang harus diperkuat.
“Jadi ada hal yang kemudian kita mampatkan, namun juga ada hal yang harus kita kembangkan. Saya kira kita fleksibel dalam hal itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri, Komjen (Purn) Ahmad Dofiri, menyampaikan perlunya perbaikan dalam struktur organisasi dan tata kerja internal Polri.
Ia menyinggung konsep reformasi Polri pada masa awal yang mengusung prinsip “Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, dan Polsek kuat”.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
“Reformasi awal dulu sebenarnya ada istilahnya, Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, dan Polsek kuat. Nah, kondisi sekarang kan timpang. Jadi organisasi Polri di Mabes-nya besar, sementara di Polsek-nya lemah,” kata Dofiri kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Menurut Dofiri, evaluasi struktur organisasi internal Polri perlu dilakukan agar terjadi perampingan di tingkat Mabes dan penguatan hingga tingkat Polsek, terutama dalam aspek pelayanan masyarakat.
“Nah kira-kira seperti itu ya. Jadi struktur itu ada dua. Satu kedudukan Polri, yang kedua struktur organisasi dan tata kerja internal Polri sendiri. Kedudukan tidak berubah, tetap berada di bawah Presiden. SOTK-nya yang paling disorot adalah terkait struktur organisasi pada markas besar,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik