- Kapolri menanggapi masukan Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait ketimpangan jumlah personel di seluruh tingkatan organisasi kepolisian nasional.
- Polri terus melakukan pembenahan tata kelola SDM serta menyesuaikan struktur organisasi secara fleksibel sesuai kebutuhan lapangan.
- Evaluasi dilakukan untuk merampingkan struktur di tingkat Mabes sekaligus memperkuat operasional hingga ke tingkat Polsek masyarakat.
Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi masukan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terkait ketimpangan jumlah personel di tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga Polsek.
Menurut Sigit, Polri saat ini terus melakukan pembenahan dalam tata kelola organisasi, termasuk di bidang sumber daya manusia (SDM) dan struktur kelembagaan.
“Kita sudah membuat perbaikan dalam hal tata kelolanya, baik di bidang lengkaplah, dari mulai SDM, kemudian struktur organisasi dan seterusnya,” kata Sigit usai Rakernis Reskrim di Bareskrim Polri, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, penempatan personel dilakukan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan. Karena itu, struktur organisasi Polri akan terus disesuaikan secara fleksibel.
“Intinya tentunya Polri akan menyesuaikan struktur sesuai dengan kebutuhan. Jadi perkembangan situasi yang ada tentunya itu juga menentukan struktur Polri ke depan seperti apa,” ujarnya.
Menurut Sigit, ada bagian organisasi yang perlu dirampingkan, namun ada pula sektor yang harus diperkuat.
“Jadi ada hal yang kemudian kita mampatkan, namun juga ada hal yang harus kita kembangkan. Saya kira kita fleksibel dalam hal itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri, Komjen (Purn) Ahmad Dofiri, menyampaikan perlunya perbaikan dalam struktur organisasi dan tata kerja internal Polri.
Ia menyinggung konsep reformasi Polri pada masa awal yang mengusung prinsip “Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, dan Polsek kuat”.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
“Reformasi awal dulu sebenarnya ada istilahnya, Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, dan Polsek kuat. Nah, kondisi sekarang kan timpang. Jadi organisasi Polri di Mabes-nya besar, sementara di Polsek-nya lemah,” kata Dofiri kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Menurut Dofiri, evaluasi struktur organisasi internal Polri perlu dilakukan agar terjadi perampingan di tingkat Mabes dan penguatan hingga tingkat Polsek, terutama dalam aspek pelayanan masyarakat.
“Nah kira-kira seperti itu ya. Jadi struktur itu ada dua. Satu kedudukan Polri, yang kedua struktur organisasi dan tata kerja internal Polri sendiri. Kedudukan tidak berubah, tetap berada di bawah Presiden. SOTK-nya yang paling disorot adalah terkait struktur organisasi pada markas besar,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah