Metro, Suara.com- Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai kebijakan yang telah dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Apresiasi tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Menteri Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Anggota Komisi IX, Haruna misalnya mengapresiasi Menaker yang berhasil menurunkan tingkat pengangguran paska pandemi Covid-19.
"Saya kira ini formulasinya kalau perlu dicetak, Bu. Formulasi penurunan ini sangat luar biasa. Kita apresiasi Bu Menteri," kata Haruna.
Apresiasi juga datang dari anggota Komisi IX yang lain, Saniatul Lativa terkait berbagai kebijakan yang diambil Kementerian Ketenagakerjaan dalam menghadapi ancaman resesi global dan dampaknya bagi ketenagakerjaan.
"Saya mengapresiasi dari kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh Kemnaker mengenai strategi dan kesiapan pemerintah dalam menghadapi ancaman resesi global tahun 2023 dan dampaknya dari sisi ketenagakerjaan," kata Saniatul Lativa.
Sementara anggota Komisi IX yang lain, Ade Rezki Pratama menyampaikan apresiasinya atas kebijakan Menaker yang berupaya agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing baik dalam kondisi normal maupun tidak normal seperti saat pandemi COVID-19.
"Saya ingin memberikan apresiasi yang penuh kepada Bu Menteri dan seluruh jajarannya ketika selama ini sudah membuat konsep bahwa bagaimana nantinya tenaga kerja kita mampu bersaing di saat stabil maupun di saat badai yang luar biasa," ucapnya.
Sebelumnya, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Kemnaker telah menyiapkan beberapa kebijakan dalam menghadapi ancaman resesi global tahun 2023 dan dampaknya dari sisi ketenagakerjaan. Beberapa kebijakan Kemnaker ini bersifat adaptif, resilien, dan inklusif yang meliputi 5 pilar.
Baca Juga: Di Sidang GB ILO ke-346, ASEAN Dorong Kurangi Ketidaksetaraan di Dunia Kerja
Lima pilar tersebt adalah reformasi pendidikan dan pelatihan vokasi, optimalisasi sistem informasi dan layanan pasar kerja, perluasan kesempatan kerja, jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja yang adaptif dan hubungan industrial yang harmonis.
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dari Brand Lokal untuk Pudarkan Flek Hitam
-
Thomas Cup 2026: Media Malaysia Ngeri Lihat Line-up Ganda Putra Indonesia
-
Sukses Akhiri Tren Negatif, Allano Lima Harap Persija Konsisten Demi Gelar Juara
-
Tragedi Berdarah di Tebing Tinggi: IRT Tewas Ditikam di Rumah, Pelaku Diburu Polisi
-
Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya
-
K &TEAM Terpilih Perankan Seishiro Nagi dalam Film Live Action Blue Lock
-
Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan
-
Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Antre, Cukup Lewat BRImo Saja!
-
Kritik Manajer Riot Games ke IGRS: Keamanan Rentan, SDM Komdigi Sedikit dan Tak Memadai
-
Penantian Berbuah Manis, Dia Syayid Jalani Debut Emosional Bersama Persija