Metro, Suara.com- Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai kebijakan yang telah dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Apresiasi tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Menteri Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Anggota Komisi IX, Haruna misalnya mengapresiasi Menaker yang berhasil menurunkan tingkat pengangguran paska pandemi Covid-19.
"Saya kira ini formulasinya kalau perlu dicetak, Bu. Formulasi penurunan ini sangat luar biasa. Kita apresiasi Bu Menteri," kata Haruna.
Apresiasi juga datang dari anggota Komisi IX yang lain, Saniatul Lativa terkait berbagai kebijakan yang diambil Kementerian Ketenagakerjaan dalam menghadapi ancaman resesi global dan dampaknya bagi ketenagakerjaan.
"Saya mengapresiasi dari kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh Kemnaker mengenai strategi dan kesiapan pemerintah dalam menghadapi ancaman resesi global tahun 2023 dan dampaknya dari sisi ketenagakerjaan," kata Saniatul Lativa.
Sementara anggota Komisi IX yang lain, Ade Rezki Pratama menyampaikan apresiasinya atas kebijakan Menaker yang berupaya agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing baik dalam kondisi normal maupun tidak normal seperti saat pandemi COVID-19.
"Saya ingin memberikan apresiasi yang penuh kepada Bu Menteri dan seluruh jajarannya ketika selama ini sudah membuat konsep bahwa bagaimana nantinya tenaga kerja kita mampu bersaing di saat stabil maupun di saat badai yang luar biasa," ucapnya.
Sebelumnya, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Kemnaker telah menyiapkan beberapa kebijakan dalam menghadapi ancaman resesi global tahun 2023 dan dampaknya dari sisi ketenagakerjaan. Beberapa kebijakan Kemnaker ini bersifat adaptif, resilien, dan inklusif yang meliputi 5 pilar.
Baca Juga: Di Sidang GB ILO ke-346, ASEAN Dorong Kurangi Ketidaksetaraan di Dunia Kerja
Lima pilar tersebt adalah reformasi pendidikan dan pelatihan vokasi, optimalisasi sistem informasi dan layanan pasar kerja, perluasan kesempatan kerja, jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja yang adaptif dan hubungan industrial yang harmonis.
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan