Metro, Suara.com-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan menghadiri Governing Body International Labour Organization (GB ILO) ke-346 di Jenewa, Swiss. Indonesia merupakan anggota reguler GB ILO periode 2021-2024.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengungkapkan adanya ketimpangan sangat kompleks di hampir semua negara, maupun 'ketidaksetaraan horizontal', atau perbedaan pendapatan antarkelompok dan lain sebagainya.
"Tingkat ketimpangan yang tinggi mengandung risiko yang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan, melemahkan mobilitas sosial dan meningkatkan risiko sosial dan ketidakstabilan politik, " ujar Anwar Sanusi melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Menurutnya dampak sosial ekonomi dari pandemi COVID-19 dan krisis yang sedang berlangsung seperti terganggunya rantai pasokan, inflasi yang tinggi, ketegangan geopolitik, dan bencana akibat perubahan iklim, membuat ketidaksetaraan semakin buruk.
"Berbicara atas nama negara Anggota ASEAN saya mengungkapkan pentingnya mengurangi ketidaksetaraan di dunia kerja, sebagai sarana untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan aman untuk semua, " ungkapnua
Anwar memandang bahwa ASEAN memandang perlunya ILO untuk melibatkan organisasi regional seperti ASEAN dan pihak-pihak terkait untuk mempercepat implementasi strategi ILO. Langkah ini diperlukan untuk mengurangi dan mencegah ketidaksetaraan di dunia kerja periode 2022-2027, serta mencerminkan semangat kesetaraan, keragaman, dan inklusivitas.
"ASEAN menantikan elaborasi lebih lanjut tentang strategi dan peta jalan dari ILO untuk menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam tindakan nyata untuk mempromosikan lingkungan yang berkelanjutan, inklusif, dan aman bagi pekerja kita, " ujarnya.
Ia juga menegaskan negara-negara ASEAN telah berkomitmen mengatasi dampak ketimpangan akibat pandemi COVID-19. Hal tersebut dilakukan dengan mengeluarkan berbagai kebijakan serta program dan proyek untuk mengatasi ketimpangan vertikal dan ketimpangan horizontal.
"Seperti ketimpangan upah, gender, dan akses terhadap perlindungan sosial, ekonomi dan kesempatan kerja yang layak, " ujarnya.
Baca Juga: Menaker: Indonesia Butuh Dukungan ILO untuk Tingkatkan Sektor Ketenagakerjaan
Selain itu Anwar mengungkapkan bahwa ASEAN juga telah mengesahkan Pernyataan Bersama Menteri Tenaga Kerja ASEAN untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja, khususnya dengan mengurangi ketimpangan tenaga kerja dan pekerja migran yang terkena dampak pandemi pada tahun 2020.
"ASEAN juga akan terus bekerja sama dalam meningkatkan portabilitas manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran melalui pertukaran informasi dan data serta koordinasi yang lebih erat antar lembaga jaminan sosial. Komitmen ini telah disahkan oleh Menteri Tenaga Kerja ASEAN dan akan disahkan oleh Pemimpin ASEAN November ini, " pungkasnyaya.
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
45 Desain Amplop Lebaran Gratis Siap Print, Model Unik Bikin THR Makin Berkesan
-
7 Sepatu Lebaran Tanpa Tali untuk Orang Tua, Jalan Kaki Nyaman Bebas Ribet
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Meledak? Cek 6 Rekomendasi Selis Terbaik Bebas Korsleting
-
Rumus dan Cara Perhitungan THR Kurang dari 1 Tahun, Pekerja Baru Wajib Tahu!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan
-
Review Marty Supreme, Film dengan 9 Nominasi Oscar yang Siap Tayang di Bioskop Indonesia
-
Maarten Paes Jadi Tembok Sulit Ditembus, Pelatih NEC Frustasi: Harusnya Kami Menang!
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Februari 2026, Klaim Hadiah Ramadan dan Imlek