Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan menjatuhkan tuntutan untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Rabu (18/1/2023).
Tak heran bila banyak ikut menganalisis berapa besar tuntutan yang akan dijatuhkan JPU kepada Putri, apalagi setelah suaminya, Ferdy Sambo, hanya dituntut hukuman penjara seumur hidup pada Selasa (17/1/2023).
Salah satu yang menyoroti adalah Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri. Lewat program Apa Kabar Indonesia Pagi di kanal YouTube tvOneNews, Reza blak-blakan mengaku masih tidak memercayai narasi pemerkosaan maupun perselingkuhan yang melibatkan Putri dan Yosua.
"Maaf ya, saya membayangkan Putri Candrawathi ini 'terbela' karena statusnya sebagai perempuan, jenis kelamin yang acap kali dianggap sebagai sosok yang lembut, yang jauh dari pemikiran jahat, yang jauh dari narasi kotor, yang jauh dari tipu muslihat," ungkap Reza, dikutip pada Rabu (18/1/2023).
Namun Reza menilai istri Sambo itu malah semakin menjauh dari berbagai penilaian tentang wanita. "Justru Hakim semakin teguh yakin bahwa ini tak lebih tak kurang adalah akal bulus saja," tegas Reza.
Justru menurut Reza, peran Putri sangat krusial di pembunuhan Yosua. Termasuk memprovokasi dan memobilisasi orang-orang di sekitarnya untuk melakukan hal yang dia inginkan.
"Tombol itu dia yang tekan menurut saya. Apa yang dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum, betapa pun saya tidak bersepakat dengan narasi perselingkuhan tersebut, tapi saya bayangkan ini mempertegas bahwa Putri Candrawathi lah yang menyusun sebuah narasi kepalsuan itu," terang Reza.
"Narasi kepalsuan yang berhasil memengaruhi suaminya gelap mata, kemudian melakukan tindakan pembunuhan secara berencana, dan memobilisasi saksi-saksi lainnya," ujarnya melanjutkan.
Alasan itulah yang membuat Reza yakin Putri akan dituntut hukuman yang berat, bahkan bisa jadi lebih berat daripada yang diterima Sambo.
Baca Juga: Sempat Terganjal Kewenangan, Pemda DIY Akan Gulirkan Beasiswa bagi Mahasiswa
"Andaikan elemen jenis kelamin ini dikesampingkan, maka hitung-hitungan di atas kertas, Putri ini akan bisa dikenai hukuman lebih berat daripada terdakwa lainnya. Bukan 8 tahun, bukan seumur hidup, berarti apa? Kemungkinan hukuman mati," terang Reza.
Sebagai informasi, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana yang digunakan JPU mengancam kelima terdakwa dengan maksimal hukuman mati.
Namun sejauh ini ketiga terdakwa tidak ada yang dituntut hukuman mati. Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo dituntut hukuman 8 tahun penjara, sementara Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Hanya saja, menurut Reza, potensi menuntut hukuman mati kepada Putri juga bisa gugur akibat satu faktor "sepele", yaitu perihal jenis kelamin.
"Sebaliknya, kalau faktor jenis kelamin dimasukkan ke dalam pertimbangan, tampaknya maksimal hukuman seumur hidup saja," tutur Reza.
"Hitung-hitungan saya, dialah yang terberat. Tidak ada yang meringankan kecuali, barangkali, hanya masalah jenis kelamin saja, yang sebetulnya tidak terlalu relevan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Sambo Cueki Istrinya yang Ngaku Diperkosa, Jaksa: Padahal Putri Candrawathi Cinta Pertamanya
-
Jaksa Sebut Putri dan Brigadir Yosua Selingkuh, Febri Diansyah: Tuduhan Tak Berdasar
-
Kecewa Ferdy Sambo Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ibu Yosua: Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi!
-
'Dia Dalang dari Semuanya' Ibu Yosua Harap Putri Candrawathi Dihukum Semaksimal Mungkin
-
Ngaku Sakit saat Jalani Sidang Tuntutan, Putri Candrawathi: Izin Yang Mulia, Saya Masih Ada Gangguan Pencernaan dan Flu
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Isuzu Indonesia Incar Market Share Lebih dari 30 Persen Tahun 2026
-
Di Tengah Ramadan: Sekolah Rusak Direnovasi, Ratusan Siswa Sumatra Kembali Belajar Berkat Donasi Ini
-
Ketika Seragam Mengaburkan Empati: Tragedi Tual dan Psikologi Kekuasaan
-
Jepang Dilarang Iri, Timnas Indonesia Lebih Hebat dari Raksasa Asia dalam Aspek Ini
-
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Maret 2026, Siap-siap Liburan Panjang!
-
4 Pelembab Pomegranate Kaya Antioksidan untuk Kulit Glowing dan Kencang
-
Efek Maarten Paes? Ajax Suguhkan Kuliner Khas Indonesia saat Makan Siang, Ada Rendang hingga Soto
-
Mau Mudik Nyaman Tanpa Banyak Beban? Pertamina Bagi-bagi THR Ratusan Ribu Menjelang Lebaran
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar