Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan menjatuhkan tuntutan untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Rabu (18/1/2023).
Tak heran bila banyak ikut menganalisis berapa besar tuntutan yang akan dijatuhkan JPU kepada Putri, apalagi setelah suaminya, Ferdy Sambo, hanya dituntut hukuman penjara seumur hidup pada Selasa (17/1/2023).
Salah satu yang menyoroti adalah Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri. Lewat program Apa Kabar Indonesia Pagi di kanal YouTube tvOneNews, Reza blak-blakan mengaku masih tidak memercayai narasi pemerkosaan maupun perselingkuhan yang melibatkan Putri dan Yosua.
"Maaf ya, saya membayangkan Putri Candrawathi ini 'terbela' karena statusnya sebagai perempuan, jenis kelamin yang acap kali dianggap sebagai sosok yang lembut, yang jauh dari pemikiran jahat, yang jauh dari narasi kotor, yang jauh dari tipu muslihat," ungkap Reza, dikutip pada Rabu (18/1/2023).
Namun Reza menilai istri Sambo itu malah semakin menjauh dari berbagai penilaian tentang wanita. "Justru Hakim semakin teguh yakin bahwa ini tak lebih tak kurang adalah akal bulus saja," tegas Reza.
Justru menurut Reza, peran Putri sangat krusial di pembunuhan Yosua. Termasuk memprovokasi dan memobilisasi orang-orang di sekitarnya untuk melakukan hal yang dia inginkan.
"Tombol itu dia yang tekan menurut saya. Apa yang dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum, betapa pun saya tidak bersepakat dengan narasi perselingkuhan tersebut, tapi saya bayangkan ini mempertegas bahwa Putri Candrawathi lah yang menyusun sebuah narasi kepalsuan itu," terang Reza.
"Narasi kepalsuan yang berhasil memengaruhi suaminya gelap mata, kemudian melakukan tindakan pembunuhan secara berencana, dan memobilisasi saksi-saksi lainnya," ujarnya melanjutkan.
Alasan itulah yang membuat Reza yakin Putri akan dituntut hukuman yang berat, bahkan bisa jadi lebih berat daripada yang diterima Sambo.
Baca Juga: Sempat Terganjal Kewenangan, Pemda DIY Akan Gulirkan Beasiswa bagi Mahasiswa
"Andaikan elemen jenis kelamin ini dikesampingkan, maka hitung-hitungan di atas kertas, Putri ini akan bisa dikenai hukuman lebih berat daripada terdakwa lainnya. Bukan 8 tahun, bukan seumur hidup, berarti apa? Kemungkinan hukuman mati," terang Reza.
Sebagai informasi, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana yang digunakan JPU mengancam kelima terdakwa dengan maksimal hukuman mati.
Namun sejauh ini ketiga terdakwa tidak ada yang dituntut hukuman mati. Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo dituntut hukuman 8 tahun penjara, sementara Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Hanya saja, menurut Reza, potensi menuntut hukuman mati kepada Putri juga bisa gugur akibat satu faktor "sepele", yaitu perihal jenis kelamin.
"Sebaliknya, kalau faktor jenis kelamin dimasukkan ke dalam pertimbangan, tampaknya maksimal hukuman seumur hidup saja," tutur Reza.
"Hitung-hitungan saya, dialah yang terberat. Tidak ada yang meringankan kecuali, barangkali, hanya masalah jenis kelamin saja, yang sebetulnya tidak terlalu relevan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Sambo Cueki Istrinya yang Ngaku Diperkosa, Jaksa: Padahal Putri Candrawathi Cinta Pertamanya
-
Jaksa Sebut Putri dan Brigadir Yosua Selingkuh, Febri Diansyah: Tuduhan Tak Berdasar
-
Kecewa Ferdy Sambo Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ibu Yosua: Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi!
-
'Dia Dalang dari Semuanya' Ibu Yosua Harap Putri Candrawathi Dihukum Semaksimal Mungkin
-
Ngaku Sakit saat Jalani Sidang Tuntutan, Putri Candrawathi: Izin Yang Mulia, Saya Masih Ada Gangguan Pencernaan dan Flu
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Influencer Ini Akan Dijemput Paksa Polisi Kasus Whip Pink
-
Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan
-
Bilal Indrajaya Bawakan Konsep "Tribute to The Beatles", Nyanyikan Lagu Kesukaan Sang Anak
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Pengguna Whip Pink Alami Lumpuh Temporer
-
Belanja Online Kian Mudah, Sampah Bubble Wrap Makin Banyak: Kita Harus Apa?
-
Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV
-
Stop Checkout Barang Murah! Sering Cepat Rusak dan Berakhir Jadi Sampah