Suara.com - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, merasa keberatan terkait analisa jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut kliennya sudah berselingkuh dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Febri, analisa jaksa itu merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Selain itu, jaksa dinilai tidak memikirkan dampak yang dirasakan oleh pihak keluarga Putri.
"(Jaksa) tidak memikirkan dampak dari tuduhan tidak berdasar itu pada situasi psikologi Bu Putri, anak-anak, dan keluarga. Jadi itu memang sangat kami sayangkan," kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2023).
Febri mengatakan hal itu juga tidak merujuk pada alat bukti yang jelas. Dia menyebut pemerkosaan yang dialami Putri jutsru diputarbalikkan oleh jaksa yang menyebut adanya perbuatan perselingkuhan.
"Tapi itu diputarbalikkan seolah-olah yang terjadi hal yang berbeda dan itu kami pandang merupakan bisa berdampak korban menjadi korban berulang kali atau double victimization dalam kekerasan seksual," kata Febri.
Sebelumnya jaksa meyakini tidak ada motif pelecehan seksual di balik kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Di mana, motif pelecehan seksual beberapa kali kerap didengungkan oleh beberapa terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat seperti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang," ujar jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat membacakan tuntutan bagi terdakwa Kuat Maruf, Senin (16/1/2023).
Jaksa menyebut telah terjadi perselingkuhan antara Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi di Magelang.
Baca Juga: Bikin Gaduh Lagi, Perempuan Ini Mendadak Ingin Peluk Ferdy Sambo Saat Memasuki Sidang
"Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah FS di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban J dengan saksi PC," jelas jaksa.
Hal itu berdasarkan keterangan Putri Candrawathi dan keterangan Kuat Maruf. Selain itu, jaksa juga menyimpulkan hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) ahli poligraf, Aji Febriyanto.
"Disimpulkan dari keterangan Putri Candrawathi nomor 210, keterangan Kuat Maruf nomor 124, 125, dan 50. Keterangan Aji Febriyanto, ahli poligraf, BAP Laboratorium Kriminalistik Poligraf tanggal 9 September 2022," ungkap jaksa.
Berita Terkait
-
Kecewa Ferdy Sambo Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ibu Yosua: Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi!
-
'Dia Dalang dari Semuanya' Ibu Yosua Harap Putri Candrawathi Dihukum Semaksimal Mungkin
-
Perempuan Berhijab Ini Minta Bharada E Dituntut Lebih Ringan dari Sambo dan Putri Candrawathi
-
Ngaku Sakit saat Jalani Sidang Tuntutan, Putri Candrawathi: Izin Yang Mulia, Saya Masih Ada Gangguan Pencernaan dan Flu
-
Agenda Sidang Pembacaan Tuntutan, Keluarga Brigadir J Harap Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Maksimal
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme