Ibu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, langsung syok setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi.
Pasalnya, istri Ferdy Sambo tersebut hanya dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sambil menangis tersedu-sedu, Rosti Simanjuntak mengaku hatinya begitu hancur saat mengetahui bahwa Putri Candrawathi hanya dituntut hukuman 8 tahun bui.
"Tuntutan hari ini persidangan ini membuat saya sebagai ibu semakin hancur. Sudah dari mulai awal pembunuhan memang skenario persidangan ini sangat luar biasa," ujar Rosti seperti dikutip melalui tayangan kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu (18/1/2023).
Ia mengaku begitu kecewa dan merasa bahwa tuntutan tersebut sangat tidak adil bagi keluarga Brigadir J.
"Jadi betul-betul tidak adil buat kami, orang tua, rakyat yang kecil ini, tuntutan ini," terangnya sambil menangis.
Rosti Simanjuntak pun hanya bisa berharap agar Majelis Hakim pada akhirnya memberikan hukuman yang setimpal kepada Putri Candrawathi. Ia berdoa supaya hakim dapat memberikan keadilan kepada keluarganya.
"Mohon bapak hakim, tolong kami berikan kami keadilan. berikan keputusan semaksimal mungkin buat Putri yang mengetahui perencanaan pembunuhan ini," ujar Rosti.
"Harapan kami Pak Hakim, Yang Mulai utusan Tuhan, tolong kami diberi keadilan yang seadil-adilnya bapak," sambungnya.
Baca Juga: 4 Fakta tentang Anak Kembar, Ternyata Tak Harus Lahir Barengan, Benarkah?
Berita Terkait
-
Ekspresi Putri Candrawathi saat Dengar Tuntutan Jaksa: Pejamkan Mata Sambil Menunduk
-
Hal yang Meringankan Tuntutan Putri Candrawathi: Tak Pernah Dihukum dan Sopan di Persidangan
-
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Warganet: Kukira Hukuman Mati
-
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Susul Ricky Rizal dan Kuat Maruf
-
Tak Menyesali Perbuatannya, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Yosua
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau