Keluarga Bharada E alias Richard Eliezer mengaku terkejut dan sampai terpukul ketika mendengar tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal itu diungkapkan oleh paman Bharada E, Roy Pudihang yang menyaksikan persidangan keponakannya melalui layar kaca di Manado, Sulawesi Utara.
"Kami keluarga juga merasa terkejut dan terpukul dengan hukuman yang dijatuhkan 12 tahun," kata Roy dikutip Metro Suara dari tayangan Kompas TV, Rabu (18/01/2023).
Roy menyampaikan bahwa keluarga hanya berharap Bharada E untuk tetap kuat dan tidak goncang dengan tuntutan hukuman yang ditunjukkan kepadanya.
Kendati demikian, pihak keluarga Bharada E yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk Eliezer. Roy juga memohon bahwa keadilan akan diberikan kepada keponakannya itu melalui keputusan hakim.
Selain itu, Roy mengungkapkan dukungannya kepada pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, yang selalu setia mengawal kasus Eliezer.
"Kami mohon kepada pak hakim akan memberikan hukum yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer. Kepada Bapak Ronny sebagai pengacara Richard Eliezer, kami tetap mendukung pak Ronny supaya pak Ronny dapat tetap mengawal Richard Eliezer dalam sidang putusan yang selanjutnya," tutur Roy.
Roy juga memberikan kekuatan kepada adik-adiknya, yakni kedua orang tua Bharada E yang hadir langsung dalam persidangan pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (18/01/2023).
Kaget mendengar tuntutan 12 tahun penjara, pihak keluarga meminta Bharada E untuk diberikan hukuman yang sewajarnya karena sudah menjadi justice collaborator (JC) yang kooperatif selama ini.
Baca Juga: Nafkah Ferry Irawan Dibongkar, Psikolog Lita Gading Minta Venna Melinda Fokus Kasus KDRT
"Kami juga tetap mohon Richard dapat dihukum sewajarnya, sebab dia sebagai JC dia sudah mengakui segala apa yang terjadi. Cuma itulah kami hanya memohon pertolongan Tuhan supaya ia juga dapat dihukum dengan seadil-adilnya," ujar Roy.
Keluarga Bharada E menyampaikan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan membiarkan hukum yang berbicara.
Akan tetapi, keluarga tetap yakin dan percaya bahwa Ronny Talapessy serta tim kuasa hukum Bharada E akan tetap mengawal Eliezer.
Roy memohon kebijaksanaan hakim dan jaksa bisa memberikan hukum yang seadil-adilnya bagi Bharada E.
Dalam tuntutannya, JPU menyebut jika Richard terbukti melakukan bersalah tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Richard diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudiang Lumiu selama 12 tahun dipotong masa penangkapan," kata JPU di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Kenapa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Jadi Eksekutor hingga Bikin Gaduh
-
Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo
-
Jaksa Acuhkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK: Di Luar Harapan Kami
-
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Perbuatannya Menimbulkan Keresahan dan Kegaduhan
-
Pengacara Bharada E soal Tuntutan 12 Tahun Penjara: Status JC Eliezer Tak Diperhatikan Jaksa!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
PB ESI Bentuk Tim Nasional untuk Esports Nations Cup 2026
-
Jerit Warga Pelosok Sukabumi Cari Gas Melon: Harga Tembus Rp 30 Ribu, Dapur Terancam Tak Ngebul
-
Aldi Satya Mahendra Siap Pertahankan Posisi di World Supersport Portugal Bersama Yamaha R9
-
Alasan Logis di Balik Pemulangan Dean James: Demi Mental Pemain, Bukan Karena Performa!
-
5 Rekomendasi Bedak Padat Lokal yang Tahan Lama, Bisa Samarkan Pori-pori dan Garis Halus
-
SNBT 2026 Bayar Berapa? Bisa Gratis dengan Syarat
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027
-
7 Rekomendasi Lip Balm yang Bagus untuk Bibir Hitam dan Pecah-Pecah
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Kitab Kaifa Takunu Ghaniyyan: Jalan Kaya yang Jarang Dibahas di Seminar