Ecky Listiantho (34) disebut polisi telah merampas apartemen, menguras tabungan dan menggadaikan sertifikat rumah Angela Hindriati Wahyuningsih, perempuan 54 tahun yang dipacari tetapi kemudian dibunuh dan dia mutilasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Rabu malam (18/1/2023) mengatakan Ecky membunuh Angela memang untuk rebut harta korban.
Dalam merebut aparteman Angela, Ecky menggunakan cara-cara ilegal.
"Menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," ujar Hengki.
Setelah apartemen, Ecky juga menguras isi rekening bank Angela. Tak berhenti di situ, sertifikat rumah Angela juga digadaikan.
Hengki menekankan bahwa fakta-fakta baru tersebut didapatkan penyidik dari hasil pemeriksaan saksi kunci kasus pembunuhan Angela, yang diperkuat sejumlah bukti.
Pembunuhan Angela oleh Ecky terkuat ketika lelaki itu dilaporkan hilang oleh istrinya karena lama tak kembali ke rumah pada akhir Desember 2022 lalu.
Saat melakukan pencarian itulah, polisi kemudian menemukan jasad Angela yang sudah dimutilasi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Bekasi. Tubuh yang sudah dimutilasi itu disimpan di dalam dua kotak kontainer di dalam kamar mandi.
Angela sendiri dilaporkan hilang sejak 2019 lalu, setelah ia bersama teman-teman kerjanya pulang dari Bandung.
Baca Juga: CTO Karya Karsa, Aria Rajasa Meninggal Dunia
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui Angela dibunuh dengan cara dicekik. Sepekan setelahnya, Ecky memutilasi tubuh korban dan menyimpannya di dalam dua kotak tadi.
Polisi sudah menetapkan Ecky sebagai tersangka pembunuhan rencana terhadap Angela. Ia dijerat Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim