Momen dramatis terjadi ketika sidang pembacaan tuntutan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Rabu (18/1/2023). Selain karena momen Eliezer yang langsung menangis di pelukan pengacaranya, Ronny Talapessy, publik juga dibuat salah fokus dengan gestur jaksa yang membacakan tuntutan.
Seperti dilihat cuplikan tayangan ulangnya di program ROSI, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paris Manalu seperti menahan tangis saat membaca tuntutan. Bahkan Jaksa Paris sempat terdiam, mengatur napas sejenak, sebelum kembali menuntut Eliezer.
Bukan hanya itu, terlihat pula Jaksa Paris sampai harus dikuatkan oleh Jaksa Sugeng Hariadi yang duduk di sebelahnya. Jaksa Sugeng tampak mengalihkan pandangan sepanjang tuntutan dibacakan hingga di akhir terlihat seolah menyeka air mata.
Hal ini rupanya turut disoroti oleh Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti, Dr. Albert Aries, yang sebelumnya hadir sebagai saksi ahli meringankan untuk Eliezer.
Lantas apa makna gestur para jaksa tersebut menurut Albert? Apakah senada dengan spekulasi publik soal adanya tekanan terhadap para jaksa tersebut?
"Pertama, Kejaksaan itu satu atap, tetapi dalam konteks rencana penuntutan, kalau diasumsikan itu adalah menangis, berarti ketika menyusun tuntutan ini, bisa jadi Mbak Rosi, bisa jadi nih ya, suaranya tidak bulat," jelas Albert, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (20/1/2023).
"Meskipun tadi saya katakan bahwa Kejaksaan itu satu atap dalam konteks penuntutan, dan independen serta merdeka dalam memastikan adanya penuntutan yang adil dan objektif," lanjutnya.
Albert tidak menampik bahwa gestur jaksa-jaksa itu seolah menunjukkan adanya upaya saling menguatkan yang disampaikan secara nonverbal.
Hal ini yang kemudian terlihat membuat Rosianna Silalahi selaku pembawa acara agak gusar. "Jadi ada relasi kuasa juga dalam menentukan rencana tuntutan? Jaksa-jaksa di bawah punya tuntutan yang lain, kuasa yang diatasnya menentukan yang berbeda?" tanya Rosi.
Baca Juga: Masa Jabatan Kades 9 Tahun Dinilai Terlalu Lama, Ayo Beri Kesempatan Kader Bangsa Mulai Tingkat Desa
Albert kemudian menerangkan bagaimana cara praktisi hukum menentukan tuntutan dan pasal yang digunakan terhadap terdakwa kejahatan tertentu.
"Kami sebagai praktisi hukum melihat segala sesuatu berdasarkan alat bukti. Tapi jangan lupa, ketika menegakkan hukum, meski dalam posisi yang berbeda, ada hati nurani, dan bisa jadi hati nurani itu berteriak ketika ada sesuatu yang dirasakan kurang adil," terang Albert.
"Jangan lupa, hukum itu untuk manusia, bukan manusia untuk hukum," tegasnya menambahkan.
Analisis inilah yang diduga melatarbelakangi sikap emosional kedua jaksa tersebut.
"Ini menunjukkan ada simpati bahwa ketika ada seseorang yang berusaha untuk jujur, berusaha untuk kooperatif membantu mengungkap peristiwa ini, dia harus diperhadapkan pada tuntutan yang amat berat, 12 tahun penjara, meskipun hakim nggak terikat hal ini," tutur Albert.
Bahkan Albert sampai mengutip pernyataan seorang filsuf, Jeremy Bentham. "Apa manfaat pemidanaan yang begitu berat untuk Eliezer yang begitu jujur? Apakah dia bisa memperbaiki kelakuan Eliezer, pemidanaan itu? Yang kedua, apakah dia bisa mencegah Eliezer melakukan tindak pidana di kemudian hari?" ungkap Albert.
"Yang terakhir, apakah ada manfaat yang diterima dari keluarga korban? Sedangkan yang saya dengar, keluarga korban Yosua sendiri karena melihat kejujuran Eliezer, mereka mengapresiasi sikap dari Eliezer," tandasnya.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan tapi Cuma Dituntut 8 Tahun Bui, Pengacara Yosua: Tidak Fair!
-
Susah Payah Bongkar Skenario Sambo, Jaksa Malah Sebut Richard Eliezer Bukan Penguak Fakta Pembunuhan Yosua
-
Klaim Jaksa Kasus Brigadir J Tak Masuk Angin, Kejagung: Gila Apa, Masuk Angin Mungkin Suka Keluar Malam
-
Apa Itu Justice Collaborator, Kenapa Richard Eliezer Masih Dituntut 12 Tahun Penjara ?
-
LPSK Minta Jaksa Revisi Hukuman Bharada E: Bisa Picu Pelaku Kejahatan Ogah Jadi Justice Collaborator
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana