Persib Bandung tampaknya semakin serius mendisiplinkan bobotoh agar semakin profesional sebagai klub elite Liga 1 Indonesia.
Terbaru, manajemen Persib Bandung memastikan memberikan hukuman berat kepada satu suporter yang berulang kali menyalakan flare dan smoke bomb saat menonton pertandingan.
Pasalnya, gara-gara tindakan oknum suporter tersebut, Persib Bandung berulang kali mendapat sanksi denda dari Komisi Disiplin PSSI.
Bahkan, Persib Bandung dikenakan denda Rp 100 juta karena suporter melempar botol dan plastik berisi air.
Untuk diketahui, oknum suporter itu menyakan dua flare dan smoke bomb saat Persib Bandung meladeni Persija Jakarta, 11 Januari 2023.
Baca Juga: Danielle NewJeans Minta Maaf Usai Salah Sebut Perayaan Tahun Baru Imlek
Dilihat Metro, Sabtu (21/1/2023), memberikan sanksi berat kepada oknum suporter tersebut, yang disiarkan melalui akun Instagram @fansib.community.
Nama oknum suporter itu sendiri adalah Agi Nurpadilah asal Bandung.
Agi Nurpadilah juga sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf karena merugikan Persib Bandung maupun Bobotoh secara umum.
Tag
Berita Terkait
-
Sejak Luis Milla Datang, Persib Bandung Tak Terkalahkan di 11 Pertandingan
-
Hasil BRI Liga 1: Madura United Tak Berdaya di Kandang, Persib Menyodok ke Peringkat Tiga
-
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib Didenda Ratusan Juta, Asisten Pelatih Persija Disanksi Satu Tahun
-
Madura United vs Persib Bandung, Big Match BRI Liga 1: Susunan Pemain dan Link Live Streaming
-
Link Live Streaming Madura United vs Persib di BRI Liga 1 Hari Ini, Dukung Tim Jagoanmu!
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Uzbekistan dan Gubernur-Wakil Gubernur Samarkand
-
Menolak Punah: Film Dokumenter Dandhy Laksono Ungkap Ancaman Mikroplastik dari Pakaian
-
Dokter Piprim Kecam Billboard Promosi Film Aku Harus Mati, Dinilai Berbahaya Bagi Mental Anak
-
Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol
-
5 Mobil Bekas Selain Toyota yang Efisien BBM dan Bandel, Performa Andal!
-
Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen
-
4 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Paling Irit dan Bandel untuk Harian
-
Badan Usaha Beraset Triliunan: Konsep Koperasi di Buku Model BMI Syariah
-
Niko Al Hakim Ungkit Penelantaran Kucing di 2024, Pihak yang Rescue Bela Rachel Vennya