Bisnis / Energi
Minggu, 05 Juli 2026 | 20:43 WIB
Ilustrasi. [Dokumentasi TAPG].
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia berencana menerapkan kebijakan mandatori biodiesel B50 pada tahun 2026 untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar solar.
  • Ekonom CORE menyarankan pemerintah menghitung biaya peluang dari hilangnya devisa ekspor CPO agar evaluasi ekonomi lebih akurat.
  • Efektivitas fiskal program bergantung pada fluktuasi harga komoditas global serta keberlanjutan pendanaan internal melalui pungutan ekspor sawit.

Suara.com - Rencana implementasi kebijakan mandatori biodiesel B50 pada tahun 2026 disarankan untuk dikaji secara lebih menyeluruh.

Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan pemerintah agar tidak sekadar berfokus pada kalkulasi penghematan impor bahan bakar solar, melainkan juga wajib menghitung biaya peluang (opportunity cost) akibat menyusutnya volume ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Yusuf menjelaskan bahwa evaluasi program B50 perlu menyentuh variabel makro yang lebih luas demi memastikan dampak riilnya terhadap perekonomian nasional dapat terukur secara akurat dan objektif.

“Ukuran keberhasilan program tidak cukup hanya membandingkan penghematan impor dengan besarnya subsidi, melainkan juga harus memasukkan biaya peluang dari ekspor yang dikorbankan,” tegas Yusuf, dikutip dari ANTARA di Jakarta, Minggu (5/7/2026).

Pemerintah sebelumnya memproyeksikan bahwa penerapan B50 di dalam negeri berpotensi mengamankan devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada tahun 2026 berkat berkurangnya ketergantungan pada impor solar.

Di waktu yang sama, kebutuhan alokasi insentif biodiesel yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diperkirakan berada di kisaran Rp32 triliun.

Secara matematis, perbandingan tersebut memang memperlihatkan keuntungan ekonomi neto yang besar bagi Indonesia. Namun, Yusuf menilai kalkulasi tersebut belum mencerminkan realitas biaya ekonomi yang seutuhnya.

Menurutnya, nilai bersih penghematan impor mestinya dikurangi dengan potensi hilangnya pendapatan devisa dari sektor ekspor. Sebab, sebagian besar pasokan CPO yang biasanya dijual ke pasar internasional kini harus dialihkan demi memenuhi kebutuhan bahan baku bahan bakar nabati di dalam negeri.

Lebih lanjut, CORE menyoroti bahwa efektivitas fiskal dari program B50 ini akan sangat bergantung pada dinamika harga komoditas global, khususnya jarak (spread) antara harga jual CPO dan minyak bumi dunia.

Baca Juga: B50 untuk Mobil Apa Saja? BBM Baru yang Katanya Akan Dirilis 1 Juli 2026

  • Skenario Menguntungkan: Saat harga minyak mentah dunia melonjak tinggi dan harga CPO cenderung melandai, produk biodiesel menjadi jauh lebih kompetitif sehingga beban subsidi yang ditanggung otomatis berkurang.
  • Skenario Berisiko: Apabila harga CPO internasional melesat naik sementara harga minyak mentah justru jatuh, biaya operasional program dipastikan membengkak. Oleh karena itu, pemerintah diminta cermat memitigasi risiko fiskal dari ketidakpastian pasar global ini.

Ancaman Jangka Panjang Pendanaan BPDPKS

Meskipun pembiayaan insentif B50 disalurkan melalui kantong BPDPKS tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung, Yusuf mengingatkan bahwa modal utama lembaga tersebut ditopang oleh pungutan ekspor produk sawit.

Jika penyerapan domestik digenjot dan volume ekspor melemah, maka sumber pendapatan dana sawit milik BPDPKS berisiko ikut tergerus.

Yusuf mengimbau pemerintah untuk menjaga kualitas tata kelola alokasi anggaran ini agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

Jika porsi dana jorjoran habis hanya untuk menyubsidi konsumsi bensin biodiesel sementara porsi investasi untuk mendongkrak produktivitas perkebunan sawit rakyat justru dikesampingkan, maka tujuan utama ketahanan energi dan kesejahteraan petani dikhawatirkan tidak akan tercapai secara optimal.

Load More