Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf, membacakan pleidoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2023).
Selain Kuat menyampaikan sendiri, penasihat hukumnya juga membacakan pleidoi. Dalam kesempatan itu, kembali kubu Kuat mengungkit perihal dugaan perselingkuhan yang dilakukan Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kendati kesimpulan jaksa secara tidak langsung membantah seluruh spekulasi perselingkuhan Kuat dan Putri, tetapi pihak Kuat malah menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan tersebut tidak tepat.
Kubu Kuat rupanya menyoroti kesimpulan jaksa tersebut yang dianggap tidak sesuai dengan kesaksiannya serta asisten rumah tangga (ART) Susi yang mengaku menemukan Putri dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi di rumah Magelang.
"Tuduhan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan korban hanyalah imajinasi picisan penuntut umum karena didasarkan pada alat bukti hasil pemeriksaan poligraf," terang Irwan Irawan selaku kuasa hukum Kuat.
"Dan tidak berkesesuaian dengan keterangan terdakwa dan Susi yang menemukan Putri Candrawathi tergeletak lemas dan tak berdaya akibat tindakan kekerasan yang dilakukan korban," lanjutnya.
Terdapat beberapa poin yang disampaikan di nota pembelaan tersebut, termasuk tidak adanya komunikasi sama sekali antara Kuat dan Ferdy Sambo. Pernyataan ini untuk membantah kesimpulan jaksa bahwa Kuat terbukti terlibat dalam perencanaan pembunuhan Yosua.
"Terdakwa hanya satu kali berkomunikasi dengan Ferdy Sambo, di rumah Duren Tiga nomer 46, yaitu saat Ferdy Sambo memerintahkan terdakwa untuk memanggil Ricky dan korban," jelas Irwan.
"Terdakwa baru menerima arahan terkait tembak-menembak saat berada di Lantai 3 Biro Provos dan oleh Ferdy Sambo," sambungnya.
Karena itulah, kuasa hukum memohon kepada Majelis Hakim untuk membebaskan Kuat dari seluruh tuntutan. Pasalnya kuasa hukum menilai Kuat memiliki peran pasif dalam pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
Sementara sebelumnya Kuat juga menegaskan dirinya tidak memiliki masalah pribadi dengan Yosua untuk kemudian terlibat dalam pembunuhan. Pasalnya Yosua juga sangat berjasa untuk Kuat dan keluarganya.
"Di sisi lain almarhum Yosua juga baik kepada saya. Saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena waktu itu anak saya belum bayar sekolah," ujar Kuat.
Berita Terkait
-
Usai Disuruh Baca Alquran, Ricky Rizal Akhirnya Jujur soal Kematian Brigadir J: Sesuatu yang Sangat Saya Sesali!
-
Disuruh Berbohong Demi Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal: Saya Gelisah dan Tertekan
-
Poin-poin Nota Pembelaan Kuat Ma'ruf: Mengaku Bodoh, Tidak Tahu Apa Salahnya
-
Bantah Awasi Gerak-gerik Yosua Sebelum Eksekusi, Bripka Ricky: Saya Tak Punya Penglihatan Super
-
Kuat Ma'ruf Pamer Kebaikan Brigadir J Pernah Bayari Sekolah Anak: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Mau Nonton Bioskop di Jember? Cek 4 Lokasi Paling Hits dan Nyaman Ini
-
Fadly Alberto Tetap Kejar Mimpi Pesepak Bola Profesional Meski Terancam Hukuman Berat Komdis PSSI
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti