Suara.com - Bripka Ricky Rizal membantah selalu mengawasi gerak-gerik Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua sebelum dieksekusi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bantahan itu disampaikan Ricky saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
"Saya tidak pernah sedikitpun selalu memperhatikan gerak-gerik atau keberadaan Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Ricky.
Ricky juga menjelaskan jika dia tidak langsung masuk ke rumah Duren Tiga sewaktu mengantarkan istri Sambo Putri Candrawathi.
"Saya tidak segera masuk karena harus memutar balik mobil yang akan digunakan Ibu Putri kembali ke Saguling setelah hasil PCR keluar," ucapnya.
Oleh karena itu, Ricky menyatakan heran atas analisa jaksa yang menyebutnya mengawasi gerak-gerik Yosua sebelum dieksekusi. Sebab, dia masih berada di mobil sedangkan Yosua sudah masuk ke dalam rumah Duren Tiga.
"Saya tidak mempunyai penglihatan super yang mampu menembus pagar rumah untuk memastikan keberadaan Almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat sementara saya berada di dalam mobil," ungkapnya.
Ricky Menangis Saat Pledoi
Bripka Ricky Rizal sempat menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat hari ini.
Baca Juga: Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara
Ricky mengaku tak menyangka jika harus duduk sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua bahkan harus membacakan nota pembelaan.
"Tidak pernah terbayangkan sedikitpun ada kejadian malam hari di rumah Magelang tanggal 7 Juli 2022 yang membuat saya dituduh melakukan bentuk perbuatan melawan hukum," ucap Ricky di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Ricky membantah perihal pengamanan senjata api milik Yosua merupakan bagian dari rencana pembunuhan Yosua. Dengan suara bergetar, dia menegaskan sama sekali tidak mengetahui mengenai rencana pembunuhan Yosua.
"Pengamanan senjata api yang dianggap oleh penuntut umum sebagai bagian dari rencana pembunuhan terhadap Almarhum Nopriansyah Yosua hutabarat. Dengan tegas saya sampaikan saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," ujar Ricky sambil menangis.
Seperti diketahui, Ricky dituntut 8 penjara oleh jaksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Tuntutan dengan hukuman 8 penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
Menangis Saat Bacakan Pledoi, Bripka Ricky: Saya Tidak Pernah Tahu Ada Rencana Pembunuhan Yosua!
-
Ungkap Kebaikan Joshua Hingga Bantu Biaya Sekolah Anak, Kuat Maruf : Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis
-
Permohonan Kuasa Hukum Kuat Maruf Berharap Dikabulkan Majelis Hakim Sidang Kasus Kematian Brigadir J
-
Misteri 'Gerakan Bawah Tanah' Jelang Vonis Ferdy Sambo, Berusaha Pengaruhi Putusan Hakim?
-
Kuat Maruf Bawa Surat Ar-Rahman di Sidang Bersumpah Bukan Orang Sadis, Akui Brigadir J Orang Baik
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan