Dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023), Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyatakan anggaran untuk mengirim surat tilang elektronik (e-Tilang) dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE sangat terbatas. Yaitu dari pelanggaran di wilayah Polda Metro Jaya yang mencapai sekitar 12 ribu per hari pada 2022, surat tilang dikirim 800 saja.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kombes Pol Latif Usman menyatakan bahwa biaya pengiriman per surat tilang Rp 6.300 melalui PT Pos Indonesia sehingga butuh biaya Rp 75,6 juta per hari untuk 12 ribu surat tilang per hari. Jika dikalkulasi dalam 30 hari, biaya pengiriman diperkirakan bisa mencapai Rp 2,26 miliar.
Sedangkan pembayaran denda tilang tidak masuk ke kas Pemprov DKI, namun masuk ke kas negara melalui kejaksaan.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung belum sepenuhnya mendukung Polri soal penerapan ETLE.
"Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung masih setengah hati mendukung penerapan kebijakan tilang elektronik, padahal bisa menjadi pemasukan negara triliunan rupiah setiap bulan," jelas Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Bila tilang elektronik dikelola dengan baik di seluruh Indonesia, bakal melahirkan penegakan hukum yang transparan dan tentunya bisa mendatangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sangat besar.
Ia meambahkan dampak dukungan yang belum maksimal itu dikhawatirkan membuat penerapan tilang elektronik terganggu di masa mendatang, karena anggaran untuk biaya operasional di lapangan belum didukung penuh.
"Kami minta Bapak Presiden segera menunjuk kementerian dan lembaga terkait segera melakukan koordinasi dengan kepolisian demi kelancaran sistem ETLE tersebut," imbau akademisi dari Universitas Bhayangkara, Jakarta itu.
Menurutnya, kebijakan tilang elektronik yang menjadi program unggulan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terbukti tidak lagi ada diskriminasi dan tidak ada lagi mengenal "damai" di tempat.
Edi Hasibuan mengatakan semua polda dan sebagian besar polres saat ini sudah menerapkan tilang elektronik namun pengiriman surat tilang dari petugas kepada masyarakat belum mendapatkan dukungan dana operasional.
"Masalah operasional tilang elektronik ini, dibutuhkan koordinasi dan dukungan kementerian dan lembaga terkait agar semua dana operasional ditanggung sepenuhnya oleh negara," lanjutnya.
Artinya, semua operasional sistem tilang harus didukung kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung.
Sejak tilang elektronik diterapkan 2021, dari 40 juta jumlah tilang yang dilakukan Polri di seluruh Indonesia sejak 2021, baru beberapa persen tilang telah diselesaikan oleh para masyarakat yang melanggar lalu-lintas.
"Harus ada penyelesaian yang cepat agar dukungan anggaran operasional tilang elektronik tertata dengan baik," pungkas dr Edi Hasibuan.
Berita Terkait
-
Pelanggar Paling Banyak Terekam e-TLE Mobile di Jakarta: Pengendara Tanpa Helm, Lawan Arus hingga Main HP Sambil Nyetir
-
Tak Ada Razia di Operasi Zebra 2022, Tapi Tilang Tetap Ada
-
Dirlantas Polda Metro Jaya: Kecelakaan Maut di Bekasi Diduga Bukan Karena Rem Blong
-
Dirlantas Polda Metro: Total Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Cibubur 11 Orang
-
Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 38.378 Kendaraan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Dari 2.000 Meter ke 30 Hektare: Kisah Rosita dan Hutan Organik yang Tumbuh dari Keteguhan
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
OPPO Reno15 Series: Selfie Ultra Wide 0,6x, Baterai 7.000mAh untuk Aktivitas Anak Muda Tanpa Batas
-
Akting dengan Tatjana Saphira, Fadi Alaydrus PDKT Seminggu Buang Rasa Canggung
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Review Novel The Great Gatsby: Sisi Gelap American Dream
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan