Dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023), Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyatakan anggaran untuk mengirim surat tilang elektronik (e-Tilang) dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE sangat terbatas. Yaitu dari pelanggaran di wilayah Polda Metro Jaya yang mencapai sekitar 12 ribu per hari pada 2022, surat tilang dikirim 800 saja.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kombes Pol Latif Usman menyatakan bahwa biaya pengiriman per surat tilang Rp 6.300 melalui PT Pos Indonesia sehingga butuh biaya Rp 75,6 juta per hari untuk 12 ribu surat tilang per hari. Jika dikalkulasi dalam 30 hari, biaya pengiriman diperkirakan bisa mencapai Rp 2,26 miliar.
Sedangkan pembayaran denda tilang tidak masuk ke kas Pemprov DKI, namun masuk ke kas negara melalui kejaksaan.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung belum sepenuhnya mendukung Polri soal penerapan ETLE.
"Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung masih setengah hati mendukung penerapan kebijakan tilang elektronik, padahal bisa menjadi pemasukan negara triliunan rupiah setiap bulan," jelas Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Bila tilang elektronik dikelola dengan baik di seluruh Indonesia, bakal melahirkan penegakan hukum yang transparan dan tentunya bisa mendatangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sangat besar.
Ia meambahkan dampak dukungan yang belum maksimal itu dikhawatirkan membuat penerapan tilang elektronik terganggu di masa mendatang, karena anggaran untuk biaya operasional di lapangan belum didukung penuh.
"Kami minta Bapak Presiden segera menunjuk kementerian dan lembaga terkait segera melakukan koordinasi dengan kepolisian demi kelancaran sistem ETLE tersebut," imbau akademisi dari Universitas Bhayangkara, Jakarta itu.
Menurutnya, kebijakan tilang elektronik yang menjadi program unggulan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terbukti tidak lagi ada diskriminasi dan tidak ada lagi mengenal "damai" di tempat.
Edi Hasibuan mengatakan semua polda dan sebagian besar polres saat ini sudah menerapkan tilang elektronik namun pengiriman surat tilang dari petugas kepada masyarakat belum mendapatkan dukungan dana operasional.
"Masalah operasional tilang elektronik ini, dibutuhkan koordinasi dan dukungan kementerian dan lembaga terkait agar semua dana operasional ditanggung sepenuhnya oleh negara," lanjutnya.
Artinya, semua operasional sistem tilang harus didukung kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung.
Sejak tilang elektronik diterapkan 2021, dari 40 juta jumlah tilang yang dilakukan Polri di seluruh Indonesia sejak 2021, baru beberapa persen tilang telah diselesaikan oleh para masyarakat yang melanggar lalu-lintas.
"Harus ada penyelesaian yang cepat agar dukungan anggaran operasional tilang elektronik tertata dengan baik," pungkas dr Edi Hasibuan.
Berita Terkait
-
Pelanggar Paling Banyak Terekam e-TLE Mobile di Jakarta: Pengendara Tanpa Helm, Lawan Arus hingga Main HP Sambil Nyetir
-
Tak Ada Razia di Operasi Zebra 2022, Tapi Tilang Tetap Ada
-
Dirlantas Polda Metro Jaya: Kecelakaan Maut di Bekasi Diduga Bukan Karena Rem Blong
-
Dirlantas Polda Metro: Total Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Cibubur 11 Orang
-
Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 38.378 Kendaraan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
-
Suara AI Bisa Meniru Pejabat, Komdigi Peringatkan Modus Scam Baru Rugikan Masyarakat Rp7,5 Triliun
-
Gacor di Piala Dunia 2026, Bayern Muenchen Keluar Duit Rp 1 T Demi Gelandang Maroko Ismael Saibari
-
Lotus Taxi: Misteri Malam Hari dengan Penumpang yang Tak Selalu Manusia
-
Tradisi Petik Laut Muncar, Wujud Syukur Nelayan Banyuwangi kepada Laut
-
Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik
-
Libas Ekuador, Meksiko Hidupkan Memori Emas Piala Dunia 1986
-
Pelatih Kongo Shock Harry Kane Bikin 2 Gol Pembalasan, Meski Sangat Telat
-
Terungkap! Sejumlah Pemain Jerman Tolak Ambil Penalti saat Tersingkir dari Paraguay