Dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023), Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyatakan anggaran untuk mengirim surat tilang elektronik (e-Tilang) dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE sangat terbatas. Yaitu dari pelanggaran di wilayah Polda Metro Jaya yang mencapai sekitar 12 ribu per hari pada 2022, surat tilang dikirim 800 saja.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kombes Pol Latif Usman menyatakan bahwa biaya pengiriman per surat tilang Rp 6.300 melalui PT Pos Indonesia sehingga butuh biaya Rp 75,6 juta per hari untuk 12 ribu surat tilang per hari. Jika dikalkulasi dalam 30 hari, biaya pengiriman diperkirakan bisa mencapai Rp 2,26 miliar.
Sedangkan pembayaran denda tilang tidak masuk ke kas Pemprov DKI, namun masuk ke kas negara melalui kejaksaan.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung belum sepenuhnya mendukung Polri soal penerapan ETLE.
"Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung masih setengah hati mendukung penerapan kebijakan tilang elektronik, padahal bisa menjadi pemasukan negara triliunan rupiah setiap bulan," jelas Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Bila tilang elektronik dikelola dengan baik di seluruh Indonesia, bakal melahirkan penegakan hukum yang transparan dan tentunya bisa mendatangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sangat besar.
Ia meambahkan dampak dukungan yang belum maksimal itu dikhawatirkan membuat penerapan tilang elektronik terganggu di masa mendatang, karena anggaran untuk biaya operasional di lapangan belum didukung penuh.
"Kami minta Bapak Presiden segera menunjuk kementerian dan lembaga terkait segera melakukan koordinasi dengan kepolisian demi kelancaran sistem ETLE tersebut," imbau akademisi dari Universitas Bhayangkara, Jakarta itu.
Menurutnya, kebijakan tilang elektronik yang menjadi program unggulan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terbukti tidak lagi ada diskriminasi dan tidak ada lagi mengenal "damai" di tempat.
Edi Hasibuan mengatakan semua polda dan sebagian besar polres saat ini sudah menerapkan tilang elektronik namun pengiriman surat tilang dari petugas kepada masyarakat belum mendapatkan dukungan dana operasional.
"Masalah operasional tilang elektronik ini, dibutuhkan koordinasi dan dukungan kementerian dan lembaga terkait agar semua dana operasional ditanggung sepenuhnya oleh negara," lanjutnya.
Artinya, semua operasional sistem tilang harus didukung kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung.
Sejak tilang elektronik diterapkan 2021, dari 40 juta jumlah tilang yang dilakukan Polri di seluruh Indonesia sejak 2021, baru beberapa persen tilang telah diselesaikan oleh para masyarakat yang melanggar lalu-lintas.
"Harus ada penyelesaian yang cepat agar dukungan anggaran operasional tilang elektronik tertata dengan baik," pungkas dr Edi Hasibuan.
Berita Terkait
-
Pelanggar Paling Banyak Terekam e-TLE Mobile di Jakarta: Pengendara Tanpa Helm, Lawan Arus hingga Main HP Sambil Nyetir
-
Tak Ada Razia di Operasi Zebra 2022, Tapi Tilang Tetap Ada
-
Dirlantas Polda Metro Jaya: Kecelakaan Maut di Bekasi Diduga Bukan Karena Rem Blong
-
Dirlantas Polda Metro: Total Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Cibubur 11 Orang
-
Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 38.378 Kendaraan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka