Suara.com - Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyebut bentuk pelanggaran lalu lintas yang paling banyak tertangkap sistem tilang electronic law enforcement atau e-TLE mobile salah satunya pengendara tanpa menggunakan helm.
Selain itu, terdapat pula pelanggaran lain seperti melawan arus hingga menggunakan handphone atau HP saat berkendara.
"Paling banyak itu tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari tiga, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan HP, melanggar rambu, melawan arus lalu lintas," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Latif mengatakan total ada 11 unit e-TLE mobile yang telah beroperasi sejak Rabu (7/12/2022). Dalam pelaksanaannya ke 11 e-TLE mobile tersebut berputar di jalan-jalan protokol di Jakarta.
"Uji coba kemarin sudah dilaksanakan dan sekarang ini akan kita lanjut untuk mulai melakukan penindakan," katanya.
Lebih lanjut Latif menyampaikan pihaknya secara resmi berencana merilis e-TLE mobile tersebut pada Selasa (13/12/2022) pekan depan.
"Sudah siap Insya Allah," pungkasnya.
Baca Juga: Fenomena Copot Plat Nomor Hindari e-TLE, Polda Metro Jaya Bakal Tilang Manual hingga Sita Kendaraan
Berita Terkait
-
Fenomena Copot Plat Nomor Hindari e-TLE, Polda Metro Jaya Bakal Tilang Manual hingga Sita Kendaraan
-
Pelanggaran Apa Saja yang Bisa Kena E-Tilang?
-
Polisi Ungkap Kelemahan Sistem Tilang e-TLE, Pengemudi Tak Punya SIM Hingga Knalpot Bising Tak Bisa Dideteksi
-
Antisipasi Aksi Massa Reuni 411 di Patungkuda, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas yang Diberlakukan
-
Sah, Tilang Manual Dihapus, Ini Dia Cara Mengurus Tilang Elektronik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret