/
Rabu, 25 Januari 2023 | 14:48 WIB
Jakwa mengutip Injil Matius dan Lukas saat menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup pada Selasa (17/1/2023). (Antara)

Pengacara keluarga Brigadir J, Mansur Febrian menanggapi nota pembelaan atau pledoi terdakwa Ferdy Sambo.

Menurut Mansur pribadi, pledoi Ferdy Sambo objektif terhadap apa yang selama ini disampaikan. Akan tetapi, Mansur juga menilai ada rasa sensitif bawa perasaan alias baper dari Sambo sendiri.

"Ada rasa baper mungkin pak jenderal ini kepada masyarakat dan juga pada orang-orang yang menyuarakan sebuah keadilan," ungkap Mansur dikutip dari tayangan KOMPAS TV, Rabu (25/01/2023).

Mansur menyampaikan bahwa Ferdy Sambo juga konsisten bahwa dirinya tak memiliki niat untuk membunuh Brigadir J secara berencana.

Maka, pledoi Sambo itu dinilai Mansur sangat semakin rancu dan janggal. Sebab ucapan Sambo kepada Ricky Rizal dan Bharada seakan bertentangan satu sama lain.

"Karena dia pernah menanyakan kepada Ricky bahwa apakah kamu sanggup untuk menembakkan seperti itu kalau tidak salah. Tapi, dia sangkal lagi bahwa dia tidak pernha menyuruh Richard untuk menembak. Dia hanya menyuruh Richard untuk menghajar, itu salah satu poinnya," terang Mansur.

Kata Mansur, hal yang menjadi tanda tanya besar adalah esensi dari menembak dan menghajar. 

"Kenapa ketika dia akan mengkonfirmasi terhadap kejadian yang ada di Magelang, kenapa harus membawa senjata, kenapa harus dia sendiri, sekuat apa sih Yosua sampai harus diperlakukan seperti itu?" ucapnya.

Lebih lanjut, Mansur menilai ada hal yang menarik dari praduga tidak bersalah, yang Sambo katakan tak pernah diterapkan kepadanya dan keluarga.

Baca Juga: Putri Candrawathi dalam Pledoinya Ingin Peluk Anak-anaknya, Warganet Geram: Lebih Tersakiti Ibu Yosua

Oleh sebab itu, Mansur mempertanyakan praduga tak bersalah terhadapl Brigadir J yang saat itu tewas dan dipulangkan dengan kondisi mengenaskan.

Sebelumnya, Ferdy Sambo melalui pledoinya mengeluarkan isi hatinya mengenai beragam isu yang beredar di publik saat ini dan menepisnya. Mulai dari isu sebagai bandar narkoba, judi hingga perselingkuhan dengan banyak perempuan.

"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang. Begitu pula tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT."

"Memiliki bunker yang penuh dengan uang sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua, yang kesemuanya tidak benar," tegas Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menduga berbagai tuduhan tersebut sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap dirinya. Sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari dirinya.

Load More