Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membantah tudingan jaksa pernah memakai pakaian seksi agar memuluskan rencana pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu Putri utarakan dalam nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
"Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan dalam tuntutan," kata Putri di ruang sidang.
Putri menuturkan jika pada 8 Juli 2022 dia sengaja berganti pakaian saat tiba di rumah Duren Tiga karena pakaiannya itu sudah dikenakan selama perjalanan dari Magelang.
"Sampai di rumah Duren Tiga 46, saya langsung masuk kamar dan menutup pintu. Kemudian, saya berganti pakaian karena pakaian yang saya kenakan saat tiba di rumah Duren Tiga adalah pakaian yang sama sejak keberangkatan sejak pagi dari Magelang," kata Putri.
"Berganti pakaian ini adalah kebiasaan saya sebelum istirahat atau tidur," sambungnya.
Ganti Baju Seksi Demi Muluskan Skenario
Sebelumnya, jaksa menyebut Putri sengaja dikondisikan agar mengganti baju ketika tiba di rumah Duren Tiga untuk memuluskan skenario pelecehan seksual.
Hal itu sampaika jaksa ketika membacakan berkas analisis tuntutan terdakwa Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Brigadir J Dicap Manusia Keji, Istri Sambo: Dia juga Ancam Bunuh Orang-orang yang Saya Cintai
Putri awalnya dijelaskan jaksa menggunakam sweater berwarma cokelat dan celana legging saat baru saja tiba di rumah Duren Tiga dengan dalih isolasi mandiri (isoman) sepulang dari Magelang.
"Untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah akan dilecehkan atau diperkosa korban sehingga terjadi tembak menembak antara korban dengan saksi Richard, yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater cokelat dan celana legging hitam panjang lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi," ujar jaksa.
Namum begitu, Putri disebut sengaja mengganti dengan pakaian seksi dan celana pendek dengan tujuan menjadi penyebab Yosua melakukan pelecehan seksual.
"Dengan berganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga seolah penyebab korban niat melecehkan atau memperkosa saksi Putri," ucap jaksa.
Berita Terkait
-
Brigadir J Dicap Manusia Keji, Istri Sambo: Dia juga Ancam Bunuh Orang-orang yang Saya Cintai
-
Dituduh Selingkuh dengan Yosua dan Kuat Maruf, Putri Candrawathi: Fitnah di Luar Akal Sehat
-
Tak Sudi Disebut Berdusta, Putri Candrawathi: Saya Dituduh Perempuan Tua yang Mengada-ada!
-
Putri Candrawathi: Yosua Keji, Dia juga Ancam Bunuh Orang-orang yang Saya Cintai
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah