Sidang pembunuhan berencana Brigadir J memasuki tahap pembacaan pleidoi alias nota pembelaan para terdakwa. Termasuk di antaranya Ferdy Sambo yang dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Menariknya, dalam pleidoi itu Sambo sempat mengungkit perihal ancaman eksekusi mati yang membayanginya pasca dijadikan tersangka Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sambo mengaku pernah diperlihatkan video eksekusi mati oleh kuasa hukumnya.
Bukan sembarang video, yang dilihat Sambo tampaknya merupakan video penggambaran yang harus dijalaninya apabila nanti divonis hukuman mati oleh hakim.
"Dalam satu kesempatan di awal persidangan, bahkan penasihat hukum pernah menunjukkan sebuah video viral di masyarakat yang menggambarkan prosesi eksekusi mati terhadap saya sebagai terdakwa," kata Sambo, Selasa (24/1/2023).
"Padahal persidangan pun masih berjalan dan jauh dari putusan pengadilan. Nampaknya berbagai prinsip hukum telah ditinggalkan dalam perkara ini," sambungnya, seperti dikutip pada Rabu (25/1/2023).
Video inilah yang begitu membekas di benak Sambo, serta membuat keluarganya ikut tertekan.
Karena itulah, Sambo juga berharap masih dapat kesempatan untuk bertobat atas dosa dan kesalahannya. Turut mengutip 2 ayat suci dari Alkitab, mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.
"Sebagai manusia biasa, saya juga tidak luput dari salah dan dosa. Kiranya Tuhan yang Maha Pengasih berkenan mengampuni saya, memberikan kesempatan kepada saya untuk bertobat dan memperbaiki diri," tutur Sambo.
Baca Juga: Biaya Haji Naik Rp514,88 Ribu, Legislator Soroti Kebijakan Pemerintah: Di Arab Saudi Itu Turun lo
Sambo kemudian mengutip dua ayat suci dalam pleidoinya, yakni Mazmur 51:13 serta Wahyu 3:19.
Selain Sambo, terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo yang masing-masing dituntut 8 tahun penjara juga membacakan pleidoinya pada hari yang sama.
Sementara terdakwa Putri Candrawathi yang dituntut 8 tahun penjara serta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dituntut 12 tahun penjara membacakan pleidoi mereka pada hari Rabu (25/1/2023).
Berita Terkait
-
Amarah Ibu Brigadir J Pantau Pledoi Istri Sambo: Putri Manusia Aneh dan Tak Punya Hati Nurani!
-
Dituding JPU Ganti Pakaian Lebih Seksi, Putri Candrawathi: Saya Menolak Keras
-
'Sambo Baper', Pengacara Brigadir J Nilai Sambo Sensitif dengan Publik yang Suarakan Keadilan
-
Putri Candrawathi Bantah Tudingan Selingkuh: Dia Ancam Bunuh Orang-orang yang Saya Cintai
-
Ferdy Sambo Ngotot Cuma Perintahkan Hajar, Eks Bos BAIS TNI: Richard Eliezer Memang Didesain Tembak Mati
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran