Suara.com - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menolak keras tudingan soal dirinya berganti pakaian lebih seksi. Tudingan itu sendiri diarahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri.
Menurut JPU, istri Ferdy Sambo itu mengganti pakaian lebih seksi untuk melancarkan skenario pembunuhan berencana terhadap Yosua. Pasalnya, terdakwa mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan, disebabkan karena Putri menjadi korban pelecehan seksual.
Namun, tudingan berganti pakaian lebih seksi itu dibantah keras oleh Putri di sidang pembacaan nota pembelaannya atau pledoi. Ia menegaskan dirinya hanya berganti pakaian kemeja dan celana pendek, di mana itu jauh dari seksi.
"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piama sebagai bagian dari skenario," tegas Putri Candrawathi saat membaca pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
"Saya berganti pakaian piama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi, sebagaimana disebut jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutan," tegasnya.
Putri menjelaskan bahwa dirinya berganti pakaian begitu tiba di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebelum berganti pakaian, Putri mengatakan ia sudah mengenakan pakaian yang sama sejak pagi, tepanya sejak berangkat dari Magelang menuju Jakarta.
Putri melanjutkan, mengganti pakaian memang sudah menjadi kebiasaannya sebelum beristirahat atau tidur. Adapun Putri memang diketahui berganti pakaian tepat ketika peristiwa berdarah pembunuhan Yosua terjadi di rumahnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Putri juga sempat membantah tuduhan JPU terkait dirinya berganti pakaian sebagai bagian dari skenario pembunuhan Yosua. Sedangkan saat peristiwa penembakan terjadi, Putri mengaku tidak tahu karena sedang beristirahat di kamarnya dalam kondisi pintu tertutup.
"Saya sepenuhnya tidak mengetahui terjadinya peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang istirahat di dalam kamar dengan pintu tertutup," ungkapnya dalam sidang pada Rabu (18/1/2023).
Sebagai informasi, Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua. Atas perbuatannya, ia telah mendapatkan tuntutan 8 tahun penjara dari JPU. Sedangkan empat terdakwa lainnya mendapatkan tuntutan hukuman berbeda-beda.
Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dituntut pidana penjara delapan tahun. Lalu Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup karena dinilai sebagai dalang pembunuhan berencana. Sedangkan Richard Eliezer alias Bharada E dituntut pidana penjara 12 tahun.
Kelima terdakwa tersebut didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bantah Dandan Seksi Demi Muluskan Skenario Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Putri Candrawathi: Ganti Pakaian jadi Kebiasaan Saya Sebelum Tidur
-
Siapa Aki Banyu? Pemberi Perintah kepada Duloh untuk Habisi Nyawa Korban di Cianjur dan Bekasi
-
Wowon Cs, Kingmaker Pembunuhan 9 Korban di Bekasi dan Cianjur Ternyata Seorang...
-
'Sambo Baper', Pengacara Brigadir J Nilai Sambo Sensitif dengan Publik yang Suarakan Keadilan
-
Putri Candrawathi Bantah Tudingan Selingkuh: Dia Ancam Bunuh Orang-orang yang Saya Cintai
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL