Suara.com - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menolak keras tudingan soal dirinya berganti pakaian lebih seksi. Tudingan itu sendiri diarahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri.
Menurut JPU, istri Ferdy Sambo itu mengganti pakaian lebih seksi untuk melancarkan skenario pembunuhan berencana terhadap Yosua. Pasalnya, terdakwa mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan, disebabkan karena Putri menjadi korban pelecehan seksual.
Namun, tudingan berganti pakaian lebih seksi itu dibantah keras oleh Putri di sidang pembacaan nota pembelaannya atau pledoi. Ia menegaskan dirinya hanya berganti pakaian kemeja dan celana pendek, di mana itu jauh dari seksi.
"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piama sebagai bagian dari skenario," tegas Putri Candrawathi saat membaca pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
"Saya berganti pakaian piama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi, sebagaimana disebut jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutan," tegasnya.
Putri menjelaskan bahwa dirinya berganti pakaian begitu tiba di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebelum berganti pakaian, Putri mengatakan ia sudah mengenakan pakaian yang sama sejak pagi, tepanya sejak berangkat dari Magelang menuju Jakarta.
Putri melanjutkan, mengganti pakaian memang sudah menjadi kebiasaannya sebelum beristirahat atau tidur. Adapun Putri memang diketahui berganti pakaian tepat ketika peristiwa berdarah pembunuhan Yosua terjadi di rumahnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Putri juga sempat membantah tuduhan JPU terkait dirinya berganti pakaian sebagai bagian dari skenario pembunuhan Yosua. Sedangkan saat peristiwa penembakan terjadi, Putri mengaku tidak tahu karena sedang beristirahat di kamarnya dalam kondisi pintu tertutup.
"Saya sepenuhnya tidak mengetahui terjadinya peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang istirahat di dalam kamar dengan pintu tertutup," ungkapnya dalam sidang pada Rabu (18/1/2023).
Sebagai informasi, Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua. Atas perbuatannya, ia telah mendapatkan tuntutan 8 tahun penjara dari JPU. Sedangkan empat terdakwa lainnya mendapatkan tuntutan hukuman berbeda-beda.
Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dituntut pidana penjara delapan tahun. Lalu Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup karena dinilai sebagai dalang pembunuhan berencana. Sedangkan Richard Eliezer alias Bharada E dituntut pidana penjara 12 tahun.
Kelima terdakwa tersebut didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bantah Dandan Seksi Demi Muluskan Skenario Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Putri Candrawathi: Ganti Pakaian jadi Kebiasaan Saya Sebelum Tidur
-
Siapa Aki Banyu? Pemberi Perintah kepada Duloh untuk Habisi Nyawa Korban di Cianjur dan Bekasi
-
Wowon Cs, Kingmaker Pembunuhan 9 Korban di Bekasi dan Cianjur Ternyata Seorang...
-
'Sambo Baper', Pengacara Brigadir J Nilai Sambo Sensitif dengan Publik yang Suarakan Keadilan
-
Putri Candrawathi Bantah Tudingan Selingkuh: Dia Ancam Bunuh Orang-orang yang Saya Cintai
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora