Para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ikut melakukan aksi demo di depan Gedung DRP RI, Senayan Jakarta pada Rabu (25/01/2023).
Setelah melakukan unjuk rasa tersebut, beredar kondisi lokasi di sekitar area demo yang membuat publik mendidih.
Betapa tidak, di sekitar area aksi demonstrasi tersebut penuh dengan sampah yang berserakkan.
Dalam video tersebut, terlihat tumpukan sampah bungkus makanan dan plastik yang menumpuk di sisi jalan.
Tak hanya itu, para perangkat desa tampaknya membuang sampah sembarangan di lokasi aksi demonstrasi.
Sebab, begitu banyak sampah-sampah yang tersebar, berserakkan dan bahkan beterbangan di lokasi.
Terlihat pula sejumlah perangkat desa yang tak sedikit jumlahnya belum meninggalkan lokasi.
Mereka tampak acuh tak acuh dengan sampah yang menumpuk dan berserakkan. Mirisnya lagi, ada seseorang yang terekam ikut membuang bungkus makanan sembarangan di tumpukan sampah tersebut.
Video yang telah tersebar di jagat media sosial dan juga diunggah oleh akun @OnlyFrens itu viral.
Baca Juga: Akhirnya Bisa Konser di Gelora Bung Karno, Raisa Siapkan 26 Lagu dan 6 Kostum Spesial
Warganet yang menonton tayangan itu terlihat kesal dan terheran-heran. Mereka turut meninggalkan beragam tanggapan di kolom komentar.
"Tuntutan aneh aneh + Nyampah. Kades kades demo ulang di Senayan. Apaaa yang mau dicari coba," tulis @bur***.
"Minta 9 tahun masa jabatan tp masih buang sampah sembarangan. Terlepas kurangnya wadah tempat sampah seharusnya individu bisa menyimpan sementara dikantong baju atau saku celana dulu. Ah, mungkin mereka mikir lebih baik menjaga kebersihan diri sendiri yg penting seragam bersih," tulis @Bagi***.
"Gini kok minta diperpanjang masa jabatan. HALAH," komentar @mali***.
"Lah iya ya, sama tanggung jawab sendiri aja lalai apalagi kalau punya tanggung jawab banyak," timpal @wanda***.
Adapun, setidaknya ada empat tuntutan utama yang dilayangkan, yaitu, pertama, perangkat desa ingin diberikan kejelasan status perangkat desa sebagai aparatur pemerintah desa dan mendorong diterbitkannya UU Aparatur pemerintah desa.
Kedua, mendorong pemerintah memfasilitasi peningkatan kapasitas perangkat desa dalam rangka peningkatan kemampuan dan profesionalisme kerja.
Ketiga, mendorong pemerintah memberikan insentif kepada RT dan RW sebagai penopang kerja pemerintah desa.
Keempat, mendesak pemerintah untuk menindak tegas tindakan pemberhentian perangkan desa secara non procedural, serta memberikan sanski kepada kepala desa yang melakukan tindakan semena-mena.
Berita Terkait
-
Masyaallah, Cara Minum Fajar Sadboy Tuai Pujian, Kerap Tertangkap Kamera Selalu Ikuti Adab Nabi Muhammad SAW
-
Dua Pencuri Kursi Besi Viral di Pematangsiantar Ditangkap
-
Demi Keluarga, Aktor Aji Yusman Jadi Driver Mobil Layanan Aplikasi Daring
-
Ramai Video TikToker Bikin Konten Sambil Tempel-tempelkan Payudara ke Pria, Tuai Kecaman Publik: Ini Udah Pelecehan!
-
Viral Anies Tak Niat Salaman dengan Warga, Jhon Sitorus: Jiwa Merakyat Emang Tak Bisa Pura-pura
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?
-
Denny Sumargo Tak Mau Biel Manja: Dibiasakan Hadapi Masalah Sendiri Sejak Kecil
-
Han Ji Min dan Koo Kyo Hwan Berpeluang Jadi Pasangan di Film Typhoon
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Review Film Hokum, Minim Jumpscare tapi Bikin Tegang Sampai Akhir
-
Parfum Aroma Gourmand Itu Seperti Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Wanginya Awet
-
Viral Podcast Raditya Dika: Bongkar Rahasia Bertahan Hidup dari Gigitan Ular
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Pelaku Belum Tertangkap, Keluarga Korban Pembunuhan di Bangkalan Minta Kejelasan