Para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ikut melakukan aksi demo di depan Gedung DRP RI, Senayan Jakarta pada Rabu (25/01/2023).
Setelah melakukan unjuk rasa tersebut, beredar kondisi lokasi di sekitar area demo yang membuat publik mendidih.
Betapa tidak, di sekitar area aksi demonstrasi tersebut penuh dengan sampah yang berserakkan.
Dalam video tersebut, terlihat tumpukan sampah bungkus makanan dan plastik yang menumpuk di sisi jalan.
Tak hanya itu, para perangkat desa tampaknya membuang sampah sembarangan di lokasi aksi demonstrasi.
Sebab, begitu banyak sampah-sampah yang tersebar, berserakkan dan bahkan beterbangan di lokasi.
Terlihat pula sejumlah perangkat desa yang tak sedikit jumlahnya belum meninggalkan lokasi.
Mereka tampak acuh tak acuh dengan sampah yang menumpuk dan berserakkan. Mirisnya lagi, ada seseorang yang terekam ikut membuang bungkus makanan sembarangan di tumpukan sampah tersebut.
Video yang telah tersebar di jagat media sosial dan juga diunggah oleh akun @OnlyFrens itu viral.
Baca Juga: Akhirnya Bisa Konser di Gelora Bung Karno, Raisa Siapkan 26 Lagu dan 6 Kostum Spesial
Warganet yang menonton tayangan itu terlihat kesal dan terheran-heran. Mereka turut meninggalkan beragam tanggapan di kolom komentar.
"Tuntutan aneh aneh + Nyampah. Kades kades demo ulang di Senayan. Apaaa yang mau dicari coba," tulis @bur***.
"Minta 9 tahun masa jabatan tp masih buang sampah sembarangan. Terlepas kurangnya wadah tempat sampah seharusnya individu bisa menyimpan sementara dikantong baju atau saku celana dulu. Ah, mungkin mereka mikir lebih baik menjaga kebersihan diri sendiri yg penting seragam bersih," tulis @Bagi***.
"Gini kok minta diperpanjang masa jabatan. HALAH," komentar @mali***.
"Lah iya ya, sama tanggung jawab sendiri aja lalai apalagi kalau punya tanggung jawab banyak," timpal @wanda***.
Adapun, setidaknya ada empat tuntutan utama yang dilayangkan, yaitu, pertama, perangkat desa ingin diberikan kejelasan status perangkat desa sebagai aparatur pemerintah desa dan mendorong diterbitkannya UU Aparatur pemerintah desa.
Kedua, mendorong pemerintah memfasilitasi peningkatan kapasitas perangkat desa dalam rangka peningkatan kemampuan dan profesionalisme kerja.
Ketiga, mendorong pemerintah memberikan insentif kepada RT dan RW sebagai penopang kerja pemerintah desa.
Keempat, mendesak pemerintah untuk menindak tegas tindakan pemberhentian perangkan desa secara non procedural, serta memberikan sanski kepada kepala desa yang melakukan tindakan semena-mena.
Berita Terkait
-
Masyaallah, Cara Minum Fajar Sadboy Tuai Pujian, Kerap Tertangkap Kamera Selalu Ikuti Adab Nabi Muhammad SAW
-
Dua Pencuri Kursi Besi Viral di Pematangsiantar Ditangkap
-
Demi Keluarga, Aktor Aji Yusman Jadi Driver Mobil Layanan Aplikasi Daring
-
Ramai Video TikToker Bikin Konten Sambil Tempel-tempelkan Payudara ke Pria, Tuai Kecaman Publik: Ini Udah Pelecehan!
-
Viral Anies Tak Niat Salaman dengan Warga, Jhon Sitorus: Jiwa Merakyat Emang Tak Bisa Pura-pura
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung