Suara.com - Kendaraan dinas ketentaraan, baik roda dua dan roda empat wajib dirawat. Mengingat fungsinya sebagai sarana transportasi pendukung dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Komandan Kodim (Dandim) 1708/BN Letkol Inf Daniel P. Manalu menyatakan bahwa pengecekan atas kendaraan dinas wajib dilakukan dengan tujuan memantau, mencegah, dan mengambil tindakan secara tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah terjadinya kerugian personel dan materiil satuan.
"Kami ingin agar semua personel lapangan dapat bekerja dengan aman dan lancar dengan dukungan kendaraan yang dikendarai," papar Letkol Inf Daniel P. Manalu.
Untuk itu, Komandan Kodim (Dandim) 1708/BN ini memeriksa kendaraan dinas di enam koramil di Lapangan Makodim 1708/BN Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (5/1/2022).
Dandim 1708/BN Daniel Manalu mengatakan pemeriksaan kendaraan dinas adalah kegiatan rutin dilakukan secara berkala yang sudah diprogramkan satuan.
"Hal itu dilakukan untuk mendukung dan mengoptimalkan tugas-tugas personel di lapangan," paparnya.
Menurut Letkol Inf Daniel P. Manalu, pengecekan kendaraan dinas meliputi kondisi kendaraan dan kelengkapannya mulai dari kelengkapan fisik, seperti mesin, ban, kaca spion, lampu, pelat nomor, lampu sein, helm standar TNI AD sampai surat-surat kendaraan diteliti satu per satu.
"Jadi pengecekan kendaraan dinas dilakukan sebagai bentuk penegakan kedisiplinan bagi prajurit jajaran Kodim 1708/BN dalam berkendaraan," pungkasnya.
Baca Juga: Sambut 2023, Adira Finance Ungkapkan Optimisme Termasuk Pembiayaan Sektor Otomotif
Berita Terkait
-
Gus Ipul Dukung Kebijakan Prabowo Wajibkan Menteri Gunakan Mobil Maung Pindad
-
Motor Listrik MAKA Cavalry Kini Jadi Kendaraan Dinas di Pulau Dewata
-
Jadi Biang Kerok Tabrakan Beruntun di Utan Kayu, Fortuner Pakai Pelat Palsu TNI Buat Hindari e-TLE
-
Cilegon Bersih-bersih Aset: Ratusan Kendaraan Dinas Bobrok Siap Dilepas ke Publik!
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Kisah Mobil Anti-Bensin Henry Ford, Penenggak Bahan Bakar Etanol Pertama di Dunia
-
Banyak yang Rindu, Mitsubishi Lancer Evo akan Bangkit dari Kubur?
-
5 City Car Bekas Terbaik Irit BBM dan Pajak Murah, Ini Itung-Itungannya
-
Yamaha Suguhkan Pilihan Warna Baru untuk NMAX Turbo dan NMAX Neo
-
5 Mobil Bekas 7 Seater Paling Irit, Murah dan Nyaman: Cocok Buat Keluarga Besar
-
Minim Adaptasi, Diler Honda Kembali Tutup dan Pilih Berpaling ke Chery
-
Polisi Beli Bensin Pakai Drum Bikin Publik Suudzon: Ternyata Demi Keselamatan Umum
-
Gebrakan Oktober 2025: BYD Masuk Top 3! Salip Raksasa Jepang Jadi Mobil Terlaris, Kok Bisa?
-
Wamen Investasi dan Hilirisasi Klaim Toyota Akan Bangun Pabrik Bioetanol di Indonesia
-
TGRI Sapu Bersih Semua Kelas Kejurnas Autokhana 2025