Muhammad Hasya Atallah Saputra adalah mahasiswa FISIP UI atau Universitas Indonesia yang meninggal karena kecelakaan lalu-lintas pada 6 Oktober 2022. Meski tiada, ia ditetapkan menjadi tersangka atas tuduhan membahayakan keselamatan orang lain dan dirinya sendiri. Konferensi pers perkembangan kasus ini telah digelar Jumat (27/1/2023) di kampus UI Salemba, Jakarta Pusat.
Dikutip dari Suara.com, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI menyatakan akan terus mengawal kasus salah satu rekan mahasiswa mereka itu.
"Kami jelas mengecam penetapan tersangka untuk almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI," jelas Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).
Ketua BEM UI menyatakan bahwa kasus kecelakaan yang menimpa Muhammad Hasya Atallah Saputra mengingatkan kepada kasus Ferdy Sambo, tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," tandas Melki Sedek Huang.
Ia berharap penghentian kasus bukan semata-mata karena ingin membebaskan mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dari jerat pidana.
"BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi almarhum Hasya dan keluarganya," katanya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan bahwa kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Atallah Saputra dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia. Surat Penghentian Penyidikan dari Kepolisian atau SP3 dilakukan setelah penyidik melaksanakan tiga kali gelar perkara.
"Setelah dilakukan gelar tiga kali, untuk mengambil kesimpulan kami, kasus ini SP3,” jelasnya di Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/1/2023).
Ditetapkannya Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka berdasar bukti telah mengambil jalur secara mendadak akibat menghindari kendaraan yang sedang berbelok.
"Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," tandasnya.
"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko," kata Dirlantas Polda Metro Jaya.
Pihak Kepolisian membuka proses praperadilan bagi pihak keluarga yang belum puas dengan SP3 kasus ini.
Dan Dwi Syafiera Putri, ibunda korban meninggal dunia, Muhammad Hasya Atallah Saputra menuntut penetapan tersangka dilakukan secara transparan lewat persidangan di pengadilan. Ia tak terima setelah anaknya menjadi tersangka, penyelidikan kecelakaan dihentikan.
"Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses harus dimulai dari awal kami siap," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kilas Balik Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI yang Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi
-
Hati Ibunda Muhammad Hasya Berkata: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata pun di Depan Polisi, Ini Dua Kronologi Laka Lantas Putranya
-
Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Mahasiswa UI Malah Jadi Tersangka
-
Pihak Kepolisian Menyilakan Keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra untuk Lakukan Praperadilan, Syaratnya Begini
-
Berbelok Mendadak Saat Mengemudikan Kendaraan, Ini Alasan Polisi Menetapkan Mahasiswa FISIP UI yang Meninggal Dunia Jadi Tersangka
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wanita Hamil Tewas Bersimbah Darah di Wisata Alam Dumai, Diduga Dihabisi Suami
-
Asal-usul Malam 1 Suro Dianggap Sakral, Simak Sejarah dan Alasannya
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Xiaomi Smart Band 10 Pro: Gelang Pintar dengan Fitur Kesehatan Lengkap dan Baterai Super Awet
-
Fotonya Diedit Tanpa Izin, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
5 Moisturizer PDRN Rekomendasi Dokter untuk Bantu Samarkan Keriput dan Kerutan
-
Puasa Asyura Berapa Hari? Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya dalam Arab dan Latin
-
Rambut Rontok Pakai Hair Tonic atau Hair Serum? Pahami Beda Fungsi Keduanya