Muhammad Hasya Atallah Saputra adalah mahasiswa FISIP UI atau Universitas Indonesia yang meninggal karena kecelakaan lalu-lintas pada 6 Oktober 2022. Meski tiada, ia ditetapkan menjadi tersangka atas tuduhan membahayakan keselamatan orang lain dan dirinya sendiri. Konferensi pers perkembangan kasus ini telah digelar Jumat (27/1/2023) di kampus UI Salemba, Jakarta Pusat.
Dikutip dari Suara.com, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI menyatakan akan terus mengawal kasus salah satu rekan mahasiswa mereka itu.
"Kami jelas mengecam penetapan tersangka untuk almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI," jelas Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).
Ketua BEM UI menyatakan bahwa kasus kecelakaan yang menimpa Muhammad Hasya Atallah Saputra mengingatkan kepada kasus Ferdy Sambo, tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," tandas Melki Sedek Huang.
Ia berharap penghentian kasus bukan semata-mata karena ingin membebaskan mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dari jerat pidana.
"BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi almarhum Hasya dan keluarganya," katanya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan bahwa kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Atallah Saputra dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia. Surat Penghentian Penyidikan dari Kepolisian atau SP3 dilakukan setelah penyidik melaksanakan tiga kali gelar perkara.
"Setelah dilakukan gelar tiga kali, untuk mengambil kesimpulan kami, kasus ini SP3,” jelasnya di Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/1/2023).
Ditetapkannya Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka berdasar bukti telah mengambil jalur secara mendadak akibat menghindari kendaraan yang sedang berbelok.
"Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," tandasnya.
"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko," kata Dirlantas Polda Metro Jaya.
Pihak Kepolisian membuka proses praperadilan bagi pihak keluarga yang belum puas dengan SP3 kasus ini.
Dan Dwi Syafiera Putri, ibunda korban meninggal dunia, Muhammad Hasya Atallah Saputra menuntut penetapan tersangka dilakukan secara transparan lewat persidangan di pengadilan. Ia tak terima setelah anaknya menjadi tersangka, penyelidikan kecelakaan dihentikan.
"Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses harus dimulai dari awal kami siap," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kilas Balik Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI yang Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi
-
Hati Ibunda Muhammad Hasya Berkata: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata pun di Depan Polisi, Ini Dua Kronologi Laka Lantas Putranya
-
Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Mahasiswa UI Malah Jadi Tersangka
-
Pihak Kepolisian Menyilakan Keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra untuk Lakukan Praperadilan, Syaratnya Begini
-
Berbelok Mendadak Saat Mengemudikan Kendaraan, Ini Alasan Polisi Menetapkan Mahasiswa FISIP UI yang Meninggal Dunia Jadi Tersangka
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar