Muhammad Hasya Atallah Saputra adalah mahasiswa FISIP UI atau Universitas Indonesia yang meninggal karena kecelakaan lalu-lintas pada 6 Oktober 2022. Meski tiada, ia ditetapkan menjadi tersangka atas tuduhan membahayakan keselamatan orang lain dan dirinya sendiri. Konferensi pers perkembangan kasus ini telah digelar Jumat (27/1/2023) di kampus UI Salemba, Jakarta Pusat.
Dikutip dari Suara.com, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI menyatakan akan terus mengawal kasus salah satu rekan mahasiswa mereka itu.
"Kami jelas mengecam penetapan tersangka untuk almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI," jelas Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).
Ketua BEM UI menyatakan bahwa kasus kecelakaan yang menimpa Muhammad Hasya Atallah Saputra mengingatkan kepada kasus Ferdy Sambo, tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," tandas Melki Sedek Huang.
Ia berharap penghentian kasus bukan semata-mata karena ingin membebaskan mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dari jerat pidana.
"BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi almarhum Hasya dan keluarganya," katanya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan bahwa kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Atallah Saputra dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia. Surat Penghentian Penyidikan dari Kepolisian atau SP3 dilakukan setelah penyidik melaksanakan tiga kali gelar perkara.
"Setelah dilakukan gelar tiga kali, untuk mengambil kesimpulan kami, kasus ini SP3,” jelasnya di Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/1/2023).
Ditetapkannya Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka berdasar bukti telah mengambil jalur secara mendadak akibat menghindari kendaraan yang sedang berbelok.
"Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," tandasnya.
"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko," kata Dirlantas Polda Metro Jaya.
Pihak Kepolisian membuka proses praperadilan bagi pihak keluarga yang belum puas dengan SP3 kasus ini.
Dan Dwi Syafiera Putri, ibunda korban meninggal dunia, Muhammad Hasya Atallah Saputra menuntut penetapan tersangka dilakukan secara transparan lewat persidangan di pengadilan. Ia tak terima setelah anaknya menjadi tersangka, penyelidikan kecelakaan dihentikan.
"Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses harus dimulai dari awal kami siap," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kilas Balik Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI yang Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi
-
Hati Ibunda Muhammad Hasya Berkata: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata pun di Depan Polisi, Ini Dua Kronologi Laka Lantas Putranya
-
Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Mahasiswa UI Malah Jadi Tersangka
-
Pihak Kepolisian Menyilakan Keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra untuk Lakukan Praperadilan, Syaratnya Begini
-
Berbelok Mendadak Saat Mengemudikan Kendaraan, Ini Alasan Polisi Menetapkan Mahasiswa FISIP UI yang Meninggal Dunia Jadi Tersangka
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kulit Glowing Alami Jadi Tren, Dokter Sebut Hidrasi Kunci Perawatan Estetika Masa Kini
-
40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?
-
Jangan Anggap Remeh Meme Prabowo, Pakar Cium Aroma Perlawanan Senyap yang Bisa Meledak
-
Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit
-
Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis
-
Bukan Sekadar Menang Trofi, Ini Cerita Atlet Muda Indonesia 'Guncang' Panggung Bulu Tangkis Asia Tenggara
-
Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam