Muhammad Hasya Atallah Saputra adalah mahasiswa FISIP UI, yang mengalami kecelakaan lalu lintas atau laka lantas ditabrak Mitsubishi Pajero dari arah berlawanan pada 6 Oktober 2022. Berdekatan dengam peringatan 100 hari meninggalnya, pihak keluarga mendapatkan SP3 berisikan SP3 perkara ditutup karena putranya sebagai tersangka telah meninggal dunia.
Dikutip dari Suara.com, Polda Metro Jaya memaparkan peristiwa tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra dengan mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyatakan bahwa kasus ini SP3 karena telah dilakukan rangkaian gelar perkara.
Meski dalam proses rangkaian SP3 dalam perkara ini tidak menemukan titik temu antara keluarga dengan korban, Muhammad Hasya Atallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dan membuat perkara ini dihentikan atau SP3.
"Setelah dilakukan gelar tiga kali, untuk mengambil kesimpulan kami, kasus ini SP3," paparnya di Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/1/2023).
Ditetapkannya Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka adalah ia terbukti telah mengambil jalur secara mendadak akibat menghindari kendaraan yang sedang berbelok.
"Ia yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya iaeninggal dunia," jelas Kombes Pol Latif Usman.
"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko," tandasnya.
Kelalaian Muhammad Hasya Atallah Saputra diakibatkan ia berbelok secara mendadak. Sehingga Mitsubishi Pajero yang saat itu berada di lajur kanan menabraknya.
"Pak Eko, pertama ia sudah berada di jalur sendiri. Dengan jarak yang kita hitung, tidak bisa Pak Eko dengan refleks menghindar. Meskipun Pak Eko katanya sempat banting ke kiri, tetapi tak ada cukup ruang untuk menghindari kecelakaan," ujarnya.
Sementara dari pihak keluarga, Dwi Syafiera Putri, ibunda Muhammad Hasya Atallah Saputra mengungkapkan kekecewaannya.
"Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa? Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," tandasnya.
Sang ibunda menginginkan kasus putranya diusut sampai ke pengadilan. Baginya, apapun keputusan di pengadilan siap menerimanya.
"Jikalau proses harus dimulai dari awal kami siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa tersangka itu. Apapun keputusannya di pengadilan," tutup Dwi Syafiera Putri.
Berita Terkait
-
Ibunda Mahasiswa FISIP UI Kecewa Putranya yang Tiada Ditetapkan Jadi Tersangka, Ingin Proses Pengadilan Transparan
-
Mahasiswa UI Berstatus Tersangka usai Tewas Dilindas Pensiunan Polisi, Ibunda Hasya Murka: Ayo Buktikan di Pengadilan!
-
Janggal! di 100 Hari Kematiannya, Mendiang Hasya Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Eks Kapolsek Cilincing Malah Tersangka
-
5 Fakta Hasya, Mahasiswa UI Korban Tabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa
-
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Malah Jadi Tersangka, Kasus Di-SP3kan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
3 Pelembap Wajah Anak dengan Review Ampuh Atasi Kulit Kering, Siap Hadapi Teriknya El Nino!
-
Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
4 Moisturizer yang Bisa Dipakai Siang dan Malam, Mulai Rp39 Ribuan dengan Review Positif
-
Ini Mobil Toyota yang Paling Jarang Dibeli Sepanjang 2026, Beda Kelas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN
-
Kegagalan di Piala Dunia 2026 Berubah Jadi Krisis di Korsel, Pemerintah Turun Tangan
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
4 Sepeda Hybrid Poligon Paling Nyaman Buat ke Kantor Maupun Touring