Pada 6 Oktober 2022, Muhammad Hasya Atallah Saputra (18) meninggal dunia karena kecelakaan lalu-lintas di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Hampir 100 hari kepergiannya, ia yang sudah berpulang menyandang status sebagai tersangka. Berita terkini, pihak keluarga menempuh jalur hukum untuk penyelesaian kasusnya.
Dikutip dari Suara Jakarta, inilah kilas balik saat Polisi melakukan gelar perkara terkait kasus meninggalnya mahasiswa FISIP UI atau Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Atallah Saputra yang diduga ditabrak pensiunan kepala polisi.
"Akan kami pastikan hasilnya bagaimana, kami juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan. Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, pada Senin (28/11/2022).
Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono menyebut pensiunan kepala polisi itu tidak menabrak Hasya sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
"Bukan penabrak, bukan terlindas," kata Kompol Joko Sutriono, Sabtu (26/11/2022).
Menurutnya, Hasya justru menyerobot jalur yang dilintasi pensiunan polisi itu untuk menghindari genangan air.
"Justru malah si motor ambil jalur ke kanan. Sebenarnya motor itu menghindari air jadi ngerem mendadak. Ngerem mendadak oleng jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat," lanjut Kompol Joko Sutriono.
"Berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat Si Pajero," tambahnya.
FISIP UI menyatakan berduka cita dan sangat kehilangan Muhammad Hasya Atallah Saputra yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu-lintas. Dan berita terbaru, pada Jumat (27/1/2023) telah digelar konferensi pers di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat yang menghadirkan pihak keluarga serta kuasa hukumnya.
Dikutip dari Suara.com, Muhammad Hasya Atallah Saputra dijadikan polisi sebagai tersangka diketahui berdasarkan pernyataan tim kuasa hukumnya, Indira Rezkisari. Pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP terkait perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS ini pada tanggal 16 Januari 2023.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," jelas Indira Rezkisari, Kamis (27/1/2023).
Ia menjelaskan penetapan tersangka Muhammad Hasya Atallah Saputra merujuk laporan tipe A atau laporan yang dibuat oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.
"LP 585 dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Ini LP setelah Hasya kecelakaan," kata Indira Rezkisari.
Berita Terkait
-
Hati Ibunda Muhammad Hasya Berkata: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata pun di Depan Polisi, Ini Dua Kronologi Laka Lantas Putranya
-
Polisi Bujuk Orang Tua Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Eks Kapolsek Cilincing untuk Damai: Posisi Anak Ibu Lemah
-
Pengacara Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka Mahasiswa UI, Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi
-
Berbelok Mendadak Saat Mengemudikan Kendaraan, Ini Alasan Polisi Menetapkan Mahasiswa FISIP UI yang Meninggal Dunia Jadi Tersangka
-
Ibunda Mahasiswa FISIP UI Kecewa Putranya yang Tiada Ditetapkan Jadi Tersangka, Ingin Proses Pengadilan Transparan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan