Polisi sempat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman, yang diketahui adalah sopir mobil mewah, resmi ditahan dan terancam enam tahun penjara.
Dia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
"Ya (ditahan). Persangkaan Pasal 310 (4) Jo 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan dilansir dari Suara.com, Senin (30/1/2023).
Namun, ada yang perlu dikonfirmasi ulang bahwa mobil mewah yang dikendari Sugeng adalah Audi A6 bukan Audi A8.
Menurut Doni, hal ini disebabkan CCTV yang agak kabur.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam DPO, dia menambahkan, Sugeng mendatangi Polres Cianjur.
Meskipun begitu, belum bisa dipastikan soal penahanan Sugeng.
"Keputusan ditahan atau tidaknya Sugeng akan disampaikan setelah pemeriksaan dan ini sepenuhnya wewenang penyidik," jelas Doni.
Sebelumnya, penerbitan DPO dilakukan usai Sugeng ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari Selvi Amalia.
Baca Juga: Senin Dini Hari, Gempa M 5,0 Guncang Melonguane Sulut, Tak Berpotensi Tsunami
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, surat DPO tersebut diterbitkan lantaran Sugeng dinilai telah berupaya mengaburkan fakta terkait kasus ini. Sekaligus diduga hendak melarikan diri.
"Ada upaya untuk mengaburkan fakta dan melarikan diri," kata Tompo kepada wartawan, Minggu (29/1).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Bela Prabowo, Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon
-
Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang