Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati bisa dijatuhi hukuman mati saat sidang putusan atau vonis dibacakan dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara dari pihak korban Brigadir Yoshua Hutabarat dalam podcast YouTube channel Uya Kuya TV, Selasa (7/2/2023).
"Bisa saja kalau masyarakat Indonesia melakukan aksi solidaritas dari Sabanng sampai Merauke turun ke jalan menutut keadilan," ujarnya.
Namun, dia menambahkan, semua itu ibaratnya ada tekanan karena terusiknya rasa keadilan oleh masyarakat Indonesia.
"Saya rasa tidak perlu lah sepeti itu," timpalnya lagi.
Selain itu, hukuman mati juga bisa diputuskan oleh sang hakim.
"Kalau hakim merenung mengingat Tuhannya, apa yang bisa dia lakukan untuk para penjahat ini," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Menurutnya, hakim juga bisa meringankan hukuman Barada Richard Eliezer.
Sehingga, dia menambahkan, pandangan masyarakat yang berkembang jika berperilaku jujur dan berterus terang malah dihukum seberat-beratnya, itu bisa berubah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Arema FC Mundur dari Liga 1, Evan Dimas Pindah ke Persib Bandung?
Namun, Kamaruddin Simanjuntak mengingatkan jika Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati sampai dihukum mati, apa yang ada di buku hitam itu akan terbongkar.
"Ferdy Sambo sudah membawa buku hitam itu terus yang diduga ada ratusan daftar hitam yang bisa saja akan dia ucapkan itu," ucapnya.
"Dia cukup bawa sebagai say war. Apa sih bukunga Ferdy Sambo selalu dibawa-bawa terus di pengadilan, apa sih isinya, ada apa di buku hitam ini, siapa saja pelaku di buku hitam ini," beber dia.
Menurutnya, hal ini yang membuat "gerakan bawah tanah" beraksi.
"Tentu saja para pelakukan melakukan gerakan bawah tanah. Dari pada disebut, kita bekerja untuk Sambo," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
18 Kode Redeem FC Mobile Aktif 29 Agustus 2026, Kesempatan Dapat Pemain OVR 118 dan Koin Gratis
-
Nenek Suhaena Ditemukan Hangus Terbakar di Ladang Sunyi Sumenep
-
7 Cara Membersihkan Inner Pot Keramik Rice Cooker agar Awet, Jangan Asal Cuci
-
Sabtu Pagi Berselimut Polusi, Jakarta Kembali Masuk Daftar Kota dengan Udara Terburuk Dunia
-
Saatnya Ganti Provider agar Dunia dalam Genggaman
-
20 Kode Redeem FF Terbaru 29 Agustus 2026: Klaim Skin Langka dan Diamond Gratis
-
Pasca-Penggerudukan, Pihak Yayasan SDI Pembangunan Pamulang Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Polisi
-
Feng Shui Meja Kerja Membelakangi Pintu, Apakah Bikin Rezeki Seret? Cek Faktanya di Sini
-
Harry Styles Bongkar Rutinitas Rahasia Usai Konser, Beneran Langsung Telanjang?
-
4 Shio yang Makin Beruntung Setelah 29 Agustus 2026, Rencana Lebih Mudah Terwujud