Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati bisa dijatuhi hukuman mati saat sidang putusan atau vonis dibacakan dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara dari pihak korban Brigadir Yoshua Hutabarat dalam podcast YouTube channel Uya Kuya TV, Selasa (7/2/2023).
"Bisa saja kalau masyarakat Indonesia melakukan aksi solidaritas dari Sabanng sampai Merauke turun ke jalan menutut keadilan," ujarnya.
Namun, dia menambahkan, semua itu ibaratnya ada tekanan karena terusiknya rasa keadilan oleh masyarakat Indonesia.
"Saya rasa tidak perlu lah sepeti itu," timpalnya lagi.
Selain itu, hukuman mati juga bisa diputuskan oleh sang hakim.
"Kalau hakim merenung mengingat Tuhannya, apa yang bisa dia lakukan untuk para penjahat ini," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Menurutnya, hakim juga bisa meringankan hukuman Barada Richard Eliezer.
Sehingga, dia menambahkan, pandangan masyarakat yang berkembang jika berperilaku jujur dan berterus terang malah dihukum seberat-beratnya, itu bisa berubah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Arema FC Mundur dari Liga 1, Evan Dimas Pindah ke Persib Bandung?
Namun, Kamaruddin Simanjuntak mengingatkan jika Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati sampai dihukum mati, apa yang ada di buku hitam itu akan terbongkar.
"Ferdy Sambo sudah membawa buku hitam itu terus yang diduga ada ratusan daftar hitam yang bisa saja akan dia ucapkan itu," ucapnya.
"Dia cukup bawa sebagai say war. Apa sih bukunga Ferdy Sambo selalu dibawa-bawa terus di pengadilan, apa sih isinya, ada apa di buku hitam ini, siapa saja pelaku di buku hitam ini," beber dia.
Menurutnya, hal ini yang membuat "gerakan bawah tanah" beraksi.
"Tentu saja para pelakukan melakukan gerakan bawah tanah. Dari pada disebut, kita bekerja untuk Sambo," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Viking Ajak 193 Anak Yatim Nonton Persib, Doa Jadi Kekuatan Tambahan
-
Lebih Bermanfaat dari Mobil Dinas Kaltim Rp8,5 M, Ini 4 Alokasi Alternatif Versi Ferry Irwandi
-
Raihan Rencanakan Aniaya Mahasiswi UIN Suska Riau Sejak November 2025
-
Kasus Kekerasan Atlet Panjat Tebing: Menpora Buka Layanan Aduan, Komisi X Desak Sanksi Maksimal
-
Investigasi Kecelakaan Mobil Listrik Temukan Fakta Pintu Gagal Terbuka Saat Darurat
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel