Suporter Persija, The Jackmania, dikabarkan berhasil mengumpulkan uang Rp100 miliar dari hasil penggalangan dana. Uang tersebut disebut digunakan untuk melunasi utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno.
Informasi ini didapatkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube SERAMBI POLITIK pada Rabu (8/2/2023).
Dalam unggahannya kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"NEWS ~ CAPAI 100 MILYAR, AKSI GALANG DANA THE JACK UNTUK ANKES BUAT GELENG² SANDI..."
"HASIL DONASI 100 MILYAR. AKSI GALANG DANA THE JACK BERHASIL KUMPULKAN INI."
Selain itu, melalui thumbnail video yang dibagikan, tampak foto Anies Baswedan sedang menerima tanda bukti penyerahan uang dari The Jackmania.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim The Jackmania berhasil mengumpulkan Rp100 miliar dari hasil galang dana untuk bantu lunasi utang Anies ke Sandiaga Uno adalah tidak benar.
Faktanya, dalam video berdurasi 9 menit 32 detik tersebut sama sekali tidak menjelaskan terkait klaim pengunggah video.
Tayangan ini justru berisi beberapa video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Salah satu video berisi pernyataan dari The Jackmania yang mengucapkan terima kasih kepada Anies Baswedan yang sudah membangun stadion untuk Persija.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya membacakan artikel berjudul Heboh Utang Anies Rp50 Miliar, Gantian Prabowo-Sandi Ditagih 'Dana Sumbangan Emak-Emak': Dikembaliin di Dunia atau Ditagih di Akhirat? yang diunggah oleh WartaEkonomi.co.id pada 7 Februari 2023.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar The Jackmania berhasil mengumpulkan Rp100 miliar dari hasil galang dana untuk bantu lunasi utang Anies ke Sandiaga Uno.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar The Jackmania berhasil mengumpulkan Rp100 miliar dari hasil galang dana untuk bantu lunasi utang Anies ke Sandiaga Uno adalah keliru.
Berita Terkait
-
Muncul Surat Pengakuan Anies, Pinjam Uang ke Sandiaga Buat Kampanye Karena Erwin Aksa Belum Penuhi Janji
-
Beredar di Twitter! Isi Surat Utang Piutang Anies ke Sandiaga untuk Kampanye Pilkada DKI 2017 Capai Rp 92 Miliar
-
Diduga Surat Utang Anies ke Sandiaga Saat Pilkada DKI Beredar, NasDem: Sandi Harus Klarifikasi, Agar Tak Jadi Isu Liar
-
Persija vs Arema FC: Singo Edan Fokus Benahi Tim meski Sudah Kembali ke Jalur Kemenangan
-
Pejabat KPK Mundur Karena Tolak Perintah Firli Jadikan Anies Baswedan Tersangka?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer