Suara.com - Sebuah foto beredar di Twitter berisikan surat pernyataan pengakuan hutang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno. Dalam surat itu tertulis total pinjaman dana Anies untuk kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 mencapai Rp 92 miliar.
Surat itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @BosPurwa pada Jumat (10/2/2023).
"Clear, ya," cuitnya.
Surat pernyataan itu dibuat dan ditandatangani Anies di Jakarta pada 9 Maret 2017. Dalam surat tersebut Anies mengakui bahwa dirinya meminjam Rp 20 miliar pada 2 Januari 2017.
Lalu pada bulan berikutnya, ia meminjam Rp 30 miliar. Namun tidak dijelaskan dari mana pinjaman itu didapatkan oleh Anies.
Kemudian Anies mengakui meminjam uang sebagai dana pinjaman III sebesar Rp 42 miliar dari Sandiaga Uno tanpa jaminan serta tanpa bunga. Uang itu digunakannya untuk pemenuhan 70 persen dari total biaya kampanye putaran II Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Dengan demikian saya mengakui total jumlah dana pinjaman I, dana pinjaman II dan dana pinjaman III sebesar Rp 92 miliar," demikian isi pernyataan dalam surat yang dikutip Sabtu (11/2/2023).
Dana pinjaman III itu berasal dari Sandiaga yang menjamin secara pribadi pembayaran kembali dana pinjaman itu kepada pihak ketiga.
Lebih lanjut, Anies menyatakan kalau Sandiaga mengetahui dana pinjaman I, II dan III itu bukan untuk kepentingan pribadi melainkan diperlukan sebagai dana kampanye. Hal tersebut harus dilakukan Anies karena dana yang dijanjikan Erwin Aksa selaku pihak penjamin belum tersedia.
Baca Juga: Pejabat KPK Mundur Karena Tolak Perintah Firli Jadikan Anies Baswedan Tersangka?
"Karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa ("Pihak Penjamin"), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan PKS dan Partai Gerindra yang mana saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia," tulisnya.
Lebih lanjut, Anies berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika dirinya dengan Sandiaga tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kalau misalkan menang, maka Sandiaga berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Anies dari kewajiban untuk membayar seluruh pinjaman.
"Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara saya dan Bapak Sandiaga S Uno," tuturnya.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Beber Isi Perjanjian Utang Rp 50 Miliar: Bukan Uang Sandiaga Uno
-
Refly Harun Beberkan Rincian Hutang Anies Baswedan Rp92 Milyar, Ferdinand: Suruh Tuyul Ancol Bayar
-
Diduga Surat Utang Anies ke Sandiaga Saat Pilkada DKI Beredar, NasDem: Sandi Harus Klarifikasi, Agar Tak Jadi Isu Liar
-
Siapa Menguntungkan Anies untuk Rebut Suara di Jatim, AHY atau Khofifah?
-
Fans Anies Baswedan Sebut Pendukung Sistem Proporsional Tertutup adalah Parpol Feodal, PDIP?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025