Suara.com - Sebuah foto beredar di Twitter berisikan surat pernyataan pengakuan hutang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno. Dalam surat itu tertulis total pinjaman dana Anies untuk kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 mencapai Rp 92 miliar.
Surat itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @BosPurwa pada Jumat (10/2/2023).
"Clear, ya," cuitnya.
Surat pernyataan itu dibuat dan ditandatangani Anies di Jakarta pada 9 Maret 2017. Dalam surat tersebut Anies mengakui bahwa dirinya meminjam Rp 20 miliar pada 2 Januari 2017.
Lalu pada bulan berikutnya, ia meminjam Rp 30 miliar. Namun tidak dijelaskan dari mana pinjaman itu didapatkan oleh Anies.
Kemudian Anies mengakui meminjam uang sebagai dana pinjaman III sebesar Rp 42 miliar dari Sandiaga Uno tanpa jaminan serta tanpa bunga. Uang itu digunakannya untuk pemenuhan 70 persen dari total biaya kampanye putaran II Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Dengan demikian saya mengakui total jumlah dana pinjaman I, dana pinjaman II dan dana pinjaman III sebesar Rp 92 miliar," demikian isi pernyataan dalam surat yang dikutip Sabtu (11/2/2023).
Dana pinjaman III itu berasal dari Sandiaga yang menjamin secara pribadi pembayaran kembali dana pinjaman itu kepada pihak ketiga.
Lebih lanjut, Anies menyatakan kalau Sandiaga mengetahui dana pinjaman I, II dan III itu bukan untuk kepentingan pribadi melainkan diperlukan sebagai dana kampanye. Hal tersebut harus dilakukan Anies karena dana yang dijanjikan Erwin Aksa selaku pihak penjamin belum tersedia.
Baca Juga: Pejabat KPK Mundur Karena Tolak Perintah Firli Jadikan Anies Baswedan Tersangka?
"Karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa ("Pihak Penjamin"), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan PKS dan Partai Gerindra yang mana saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia," tulisnya.
Lebih lanjut, Anies berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika dirinya dengan Sandiaga tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kalau misalkan menang, maka Sandiaga berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Anies dari kewajiban untuk membayar seluruh pinjaman.
"Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara saya dan Bapak Sandiaga S Uno," tuturnya.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Beber Isi Perjanjian Utang Rp 50 Miliar: Bukan Uang Sandiaga Uno
-
Refly Harun Beberkan Rincian Hutang Anies Baswedan Rp92 Milyar, Ferdinand: Suruh Tuyul Ancol Bayar
-
Diduga Surat Utang Anies ke Sandiaga Saat Pilkada DKI Beredar, NasDem: Sandi Harus Klarifikasi, Agar Tak Jadi Isu Liar
-
Siapa Menguntungkan Anies untuk Rebut Suara di Jatim, AHY atau Khofifah?
-
Fans Anies Baswedan Sebut Pendukung Sistem Proporsional Tertutup adalah Parpol Feodal, PDIP?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!