Suara.com - Sebuah surat yang diduga sebagai surat pengakuan utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017 beredar di Twitter. Yang mengunggah foto surat itu yakni akun @Miduki17 yang menggunakan nama John Sitorus.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan, seharusnya Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Sandiaga Uno harus menjelaskan mengenai surat tersebut.
"NasDem tidak punya kepentingan untuk urusan ini ya. Tapi ini menjadi aneh, saya pikir dengan tersebarnya surat itu semuanya menjadi jelas bahwa dalam perjanjian itu jelas tertulis, seharusnya Pak Sandi bisa menjelaskan itu supaya ini tidak menjadi isu liar," katanya saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).
Namun, ia mengatakan, poin penting dalam surat tersebut kalau memang benar adanya, Anies meminjam uang bukan untuk kepentingannya pribadi. Melainkan hanya untuk pelunasan janji agar bisa memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Sehingga, kemudian Anies merasa punya tanggung jawab untuk memenuhi komitmen atau janji dari pak Aksa tersebut. Kan ada poin terakhir kalau kalah dia kembalikan atau membantu mengembalikan, artinya kalau membantu membalikkan artinya ada bertanggung jawab," tuturnya.
"Tapi kalau menang, Sandi membebaskan Anies dari hutang tersebut. Ya kan begitu kan," sambungnya.
Lantaran itu, Ali menganggap, urusan utang piutang tersebut seharusnya sudah selesai dan tak perlu dipermasalahkan. Terlebih, ketika isu tersebut muncul kembali Sandiaga harusnya bisa mengklarifikasi.
"Seharusnya ketika isu itu muncul Sandi mengklarifikasi itu sebagai suatu gentleman agreement dia kan. Bukan membiarkan itu menjadi isu liar. Harusnya surat itu tidak perlu keluar umpamanya tidak perlu beredar," tuturnya.
"Menurut saya sih beredarnya surat itu adalah jawaban terhadap Erwin Aksa, terhadap Sandi kan dan pihak-pihak yang selama ini membiayai dalam tanda kutip pilkada DKI," sambungnya.
Baca Juga: Adu Kekayaan Anies Baswedan vs Sandiaga Uno yang Terseret Isu Utang Piutang
Surat Beredar
Sebelumnya, surat yang diduga sebagai surat pengakuan utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno beredar di Twitter. Pihak yang mengunggah foto surat itu adalah akun @Miduki17 dengan menggunakan nama John Sitorus.
Surat Pernyataan Pengakuan Utang III, demikian tajuk surat tersebut, dibubuhi materai dan diteken menggunakan nama Anies Rasyid Baswedan.
Keaslian surat tersebut belum bisa dipastikan. Hingga saat ini masih harus dipastikan lagi otentitas surat yang diteken pada 9 Maret 2017 tersebut.
Surat itu berisi tujuh butir pernyataan. Isi garis besarnya, yakni pengakuan dari Anies bahwa sudah tiga kali meminjam uang ke Sandiaga Uno setotal Rp92 miliar.
Dalam pinjaman ketiga, demikian surat tersebut, Anies disebut meminjam Rp42 miliar. Sebelumnya, ia sudah dua kali meminjam uang ke Sandi, pertama dengan jumlah Rp20 miliar dan kedua Rp30 miliar.
Berita Terkait
-
Siap Lunasi Utang Anies, Seberapa Kaya Geisz Chalifah?
-
Rocky Gerung Ungkap Peran Prabowo dalam Geger Utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno
-
Rocky Gerung Prediksi Elektabilitas Anies Anjlok Gara-gara Utang Rp50 Miliar Terbongkar
-
Sandiaga Curhat ke Keluarga Sebelum Ikhlaskan Utang Rp50 Miliar Anies Baswedan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga