Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sontak keputusan ini disambut meriah banyak pihak yang sebelumnya tidak puas dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni pidana penjara seumur hidup.
Namun tampaknya perjalanan masih panjang lantaran Sambo masih berpotensi bebas dari ancaman regu tembak. Bagaimana bisa?
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di video unggahan akun Instagram @undercover.id.
Hotman rupanya menyoroti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang dinilainya tidak masuk akal, termasuk soal pelaksanaan hukuman mati.
"Nalar hukumnya di mana ini orang-orang yang buat undang-undang?" kritik Hotman, dikutip pada Senin (13/2/2023).
Hotman lantas fokus pada Pasal 100 KUHP. "Di Pasal 100 disebutkan seseorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati nggak bisa langsung dihukum mati, harus dikasih kesempatan 10 tahun," ungkap Hotman.
"Kesempatan 10 tahun apakah dia berubah berkelakuan baik," sambungnya, yang menurutnya berpotensi membuka praktik kecurangan di sektor lain.
Menurut Hotman, bukti bahwa seorang terpidana berkelakuan baik harus dikeluarkan oleh kepala lapas tempatnya berada.
"Mahal deh surat keterangan kelakuan baik oleh kepala lapas penjara, daripada dihukum mati orang berapapun akan mau, mau mempertaruhkan apapun untuk mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara," jelas Hotman.
Baca Juga: Banyak Hal Memberatkan Vonis Putri Candrawathi, Hakim: Berbelit-belit dan Tidak Berterus Terang
"Jadi apa artinya gitu loh, sudah persidangan, sudah divonis sampai PK hukuman mati, tapi tidak boleh dihukum mati, harus menunggu 10 tahun untuk melihat mental orang ini apakah berubah jadi berkelakuan baik," imbuhnya.
Pengacara yang pernah diajak menjadi kuasa hukum Sambo itu khawatir KUHP baru dapat dimanfaatkan oleh kepala-kepala lapas yang culas.
"Kepala lapas menjadi jabatan yang sangat sangat sangat prestisius dan sangat bergengsi," pungkasnya yang sempat berseloroh ingin melamar jadi kepala lapas saja.
Lantas akankah situasi yang sama berlaku kepada Sambo?
Di sisi lain, PN Jaksel juga telah menjatuhkan vonis untuk Putri Candrawathi. Istri Sambo tersebut dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mengenal Istilah Ultra Petita Dalam Putusan Vonis Ferdy Sambo oleh Hakim
-
Divonis 20 Tahun Penjara, Ini 'Dosa-dosa' Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J
-
Ferdy Sambo 'Dikado' Hukuman Mati Pasca Ultah ke-50, Begini Detail Pelaksanaannya: Bakal Didor Regu Tembak!
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, KontraS: Penghapusan Pidana Mati Bukan Berarti Mendukung Tindakan Kriminal!
-
CEK FAKTA: Putri Ferdy Sambo Bikin Ricuh PN Jaksel Gegara Pingsan Usai Ayahnya Divonis Mati, Benarkah?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Seukuran Paspor dan Bobot 201 Gram, Galaxy Z Fold8 Terasa Lebih Praktis Dibawa
-
Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait
-
BRIN Ungkap Peran Katalis dalam Mendorong Efisiensi Industri, Benarkah Bisa Hemat Energi?
-
Jangan Beli Tiket Kereta di Aplikasi KAI, Lagi Eror Hingga Jam 11 Malam
-
Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?
-
Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta
-
Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah
-
Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris
-
Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU