13 Februari 2023 menjadi Senin kelabu bagi Ferdy Sambo. Sebab, dirinya mendapat vonis mati dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim yang dipimpin Wahyu Imam Santoso memutuskan Ferdy Sambo bersalah sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap sang ajudan, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," tegas Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan saat membacakan amar putusan.
Ferdy Sambo langsung tertunduk diam setelah mendengar vonis mati dari hakim.
Dia dan kuasa hukumnya belum berembug, apakah akan mengajukan banding hingga ke tingkat kasasi untuk membatalkan vonis tersebut.
Baca Juga: Contoh Badan Usaha Milik Negara di Lingkungan Kita yang Sering Tak Disadari
Vonis itu terbilang sangat berat. Sebab, jaksa penuntut umum pun hanya meminta hakim menghukum Ferdy Sambo penjara seumur hidup.
Kalaupun banding dan kasasi tapi hasilnya tetap sama, maka Ferdy Sambo harus bersiap menyerahkan nyawanya di depan sekelompok regu tembak Brimob Polri.
Dalam KUHP, hukuman mati diatur dalam Pasal 10. Tata cara hukuman mati itu lantas diatur pada Pasal 1 Angka 3 Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010.
Berita Terkait
-
Unggahan Putri Ferdy Sambo Ini Jadi Firasat Tak Bakal Bertemu Cinta Pertamanya Lagi...
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, YLBHI: Bertentangan dengan Konstitusi!
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Komnas HAM Berharap ke Depan Hukuman Mati Dihapuskan
-
Vonis Hakim Bikin Kecewa Sambo dan Putri, Pengacara Pertanyakan Nihilnya Hal Meringankan
-
Vonis Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Hukuman Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
7 Tablet Anak Pengganti HP untuk Gaming dan Belajar, Bonus Stylus Pen Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Review Abang Adik: Siap-siap Banjir Air Mata dari Kisah Pilu Dua Saudara
-
5 Film Sci-Fi dari Masa ke Masa yang Bikin Optimis Sambut Masa Depan
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Bangkit dari Post Holiday Blues Usai Mudik Lebaran: 7 Cara Cerdas Balik ke Realita Tanpa Drama