Maesarah Nurzaka alias Sarah, istri Rizal Djibran melaporkan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan atau kekerasan seksual.
"Si terlapor ini suka minta behubungan seksual. Ya namanya suami istri ya. Tapi klien saya ini suka keberatan," ujar kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto.
Diduga akibat penolakan tersebut, Sarah pun dipaksa melakukan menuruti kemauan hasrat seksual Rizal Djibran.
"Dia dipaksa, didorong terus ditarik bahkan dipukul. Terus tangan sama kakinya juga ditahan, mengakibatkan luka-luka lebam di tangan dan kakinya," bebernya.
Ketika ditanya ada kemungkinan sang suami melakukan dugaan penyimpangan seksual, Sarah pun mengiyakan tapi tidak dapat menjeskan secara rinci kelainan apa yang biasa dilakukan.
"Itu masalah sensitif, saya nggak bisa menceritakan secara detail," kata Sarah di Polda Metro Jaya, Jakarta, dari channel YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/2/2023).
Diakuinya, Rizal Djibran juga melakukan pengancaman terhadap dirinya, sehingga Sarah baru bisa melaporkannya sekarang.
"Sebenernya saya dari awal pertama kali dilakukkan kekerasan seksual, udah pengin mau lapor. Cuma saya diancem dalam bentuk kekerasan verbal itu, jadi saya takut mau speak up," jelas Sarah.
Sarah menjelaskan, awal kekerasan telah diterimanya sejak satu bulan pernikahan.
Dirinya pun mengaku telah diusir dari rumah oleh Rizal Djibran sejak September 2022 dan diakui telah ditalak sang suami pada November 2022.
Laporan Sarah ini, bisa membawa Rizal Djibran terancam dipenjara maksimal hingga 12 tahun atas pasal KDRT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya
-
Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional
-
Bikin Khawatir di Baeksang, Ini Alasan Mata Choo Young Woo Ditutup Perban
-
4 Sunscreen SPF 35 Proteksi Kulit dari Sinar UV, Harga Ekonomis Rp30 Ribuan
-
52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan
-
Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena