Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengambil keputusan yang cukup mencengangkan kala memvonis para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Seperti Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati dan Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara pada Senin (13/2/2023). Sementara di sidang hari Selasa (14/2/2023) hari ini, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.
Putusan hakim jelas menimbulkan beragam reaksi, termasuk dari anak Sambo dan Putri, Trisha Eungelica.
Perdana setelah kedua orangtuanya divonis, Trisha akhirnya menunjukkan sejumlah aktivitas di akun Instagram-nya. Diunggah lewat fitur Instagram Story, Trisha memperlihatkan tangkapan layar jendela program Microsoft Word.
Tampaknya tangkapan layar tersebut diambil dari akun @thistweetmatter. Lalu terlihat sebuah quote untuk memotivasi Trisha agar tetap bahagia.
"You will be the happiest person, soon (Kamu akan menjadi orang paling bahagia, segera)," seperti itulah tulisan yang diunggah Trisha, dikutip pada Selasa (14/2/2023).
Trisha pun mengamini quote tersebut sambil mengucapkan selamat hari kasih sayang yang kebetulan jatuh pada hari ini.
"I hope we all will (Semoga kita semua bahagia)," ujar Trisha di postingannya. "Happy val's day (Selamat hari valentine)."
Di sisi lain, reaksi Trisha atas hukuman mati dan 20 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap kedua orangtuanya memang sangat diantisipasi warganet.
Baca Juga: Nama Gibran Masuk Bursa Cagub DKI 2024, PDIP: Bukan karena Anak Jokowi
Pasalnya Trisha sendiri selama ini masih aktif di media sosial kendati kedua orangtuanya tengah menjadi bulan-bulanan usai didakwa terlibat membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bahkan Trisha sempat melakukan siaran langsung jelang pergantian tahun 2022-2023 dan sempat mengungkapkan harapannya, yakni agar dia dan keluarganya tetap hidup pada tahun ini.
"Apa harapan di tahun 2023?" tanya warganet yang dibacakan ulang oleh Trisha di siaran langsungnya.
"Ya semoga tetap bertahan hidup lah. Kayak lost of hope aja sih," tutur Trisha sambil menghela napas hingga tertawa remeh.
Berita Terkait
-
Penjelasan KUHP Baru Terkait Hukuman Mati
-
Menerka Manuver Ferdy Sambo Usai Divonis Hukuman Mati, Bisa sampai Mohon Grasi ke Presiden?
-
Hakim Sebut Kuat Maruf Tidak Sopan, Pengacara: Aneh, Itu Mengada-ada
-
Divonis 20 Tahun Penjara, Reaksi Sesak Napas Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Gejala Serangan Panik?
-
Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Kami Percaya Hakim Perpanjangan Tangan Tuhan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal