Richard Eliezer alias Bharada E resmi divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan hukuman 1 tahun enam bulan," ujar ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa, dikutip dari Suara.com, Rabu (15/2/2023).
Namun bagaimana nasib Richard Eliezer selanjutnya? Apakah masih tetap bertahan sebagai anggota Polri?
Menurut Pakar Hukum Jamin Ginting, Bharada E masih bisa dikembalikan ke kepolisian asalkan memenuhi syarat.
Adapun syarat itu yakni hukuman pidana tidak lebih dari dua tahun sesuai aturan.
"Kalau dia (hakim) ingin mengembalikan ke kepolisian, artinya hukumannya tidak boleh lebih dari dua tahun. Karena aturannya tidak boleh dipidana lebih dari itu," ujar Jamin yang dikutip dari kanal YouTube KompasTV.
Dengan ditetapkannya vonis Richard Eliezer selama 1,5 tahun penjara, maka dia bisa balik lagi ke Polri karena pidananya kurang dari dua tahun.
Jamin turut menjelaskan kalau Richard berhak mendapatkan vonis rendah dalam kasus pembunuhan tersebut.
Alasannya, ia merupakan justice collaborator yang memberikan fakta penting untuk mengungkap teka-teki pembunuhan Brigadir J.
Richard juga dinilai Jamin telah memiliki keberanian untuk membongkar skandal yang melibatkan petinggi Polri.
"Enggak ada salahnya ya, dia (Richard) dikembalikan kepada kepolisian. Supaya Richard ini menjadi suatu momentum bagi kepolisian di Indonesia dengan pangkat terendah dapat menjadi history maker bagi pembaruan kepolisian di Indonesia," jelas Jamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
5 Tablet Snapdragon Terbaik untuk Multitasking, Performa Ngebut Tanpa Lag
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Hewan Kurban Kehausan, Karantina NTB Salurkan 5.000 Liter Air
-
Revitalisasi Jalur Kaldera Tengger, Kurangi Kepadatan Wisata di Bromo
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Kejutan! Striker Kelahiran Tondano Lebih Gacor Dibanding Penyerang Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi Smartwatch Samsung Termurah 2026, Fitur Canggih dan Stylish
-
Ekspor Mobil Listrik China Naik 140 Persen Saat Harga Bahan Bakar Dunia Melambung
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan