Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Komandan Korpa (Dankor) Brimob, Komjen Anang Revandoko untuk melakukan penertiban terhadap anggota, buntut kegaduhan sejumlah anggota Brimob saat sidang Tragedi Kanjuruhan di Surabaya, Selasa kemarin.
Arsul menilai kegaduhan akibat aksi sejumlah anggota Brimob di Pengadilan Negeri Surabaya itu kita sikapi secara proporsional.
"Ada hal yang kami mintakan kepada Dankor Brimob agar menekankan anggotanya untuk tertib dan tidak melakukan aksi yang akan dinilai negatif oleh sejumlah kalangan dalam mengikuti persidangan kasus Kanjuruhan," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Tetapi di lain sisi, Arsul menyadari sifat persidangan yang terbuka untuk siapapun termasuk anggota Brimob asal mendaparkan izin atasa.
"Siapa pun termasuk para anggota Brimob yang diizinkan atasannya untuk hadir ya juga tidak perlu dilarang," kata Arsul.
Terpenting anggota Brimob yang hadir di persidangan harus tetap tertib serta berkewajiban menghormati persidangan.
"Dan tidak melakukan aksi atau tindakan yang bisa dinilai sebagai pressure atau tekanan terhadap proses persidangan," ujar Arsul.
"Saya yakin peristiwa kemarin dapat atensi dari pimpinan Brimob maupun Polri karena Polri juga ingin agar tidak ada anggotanya yang malah tidak membantu memperbaiki citra Polri yang turun akibat di antaranya Tragedi Kanjuruhan," kata Arsul.
Respons YLBHI
Baca Juga: Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polri Semakin Terlihat Arogan
Puluhan anggota Brimob berpakaian lengkap terekam kamera sedang bersorak-sorak dalam lorong menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (14/2/2023). Adapun sidang lanjutan saat itu terkait kasus Tragedi Kanjuruhan.
Aksi ini viral di sosial media, usai akun Instagram YLBHI mengunggahnya. Dalam unggahan tersebut tampak mereka begitu lantang “menyemangati” rekan mereka yang saat itu duduk sebagai terdakwa.
Namun aksi tersebut dinilai lebih kepada tindakan intimidatif terhadap para Jaksa Penuntut Umun (JPU) yang saat itu masuk berbarengan dengan para terdakwa ke dalam ruang sidang.
“Puluhan anggota Brimob ini membuat kegaduhan di sekitar ruang sidang,” tulis akun tersebut, dikutip Rabu (15/2/2023).
Dalam sidang yang memasuki masa krusial, nampak aparat berseragam ini begitu percaya diri dalam melakukan tindakan intimidatif. Bahkan dalam rekaman salah seorang anggota Brimob berteriak sambil cengengesan.
"Sidang Kanjuruhan sudah memasuki tahap paling krusial, ada proses pembuktian dan penuntutan. Tapi sidang ke-12 hari ini, anggota Polri semakin menunjukan arogansinya untuk mengingimidasi JPU dan Majelis Hakim,” sambung akun YLBHI.
YLBHI menilai kejadian anggota Brimob di ruang sidang hanya untuk mengintimidasi JPU dan hakim dengan dalih menyemangati terdakwa.
“Intimidasi terhadap JPU bukan hanya dilakukan secara verbal, tapi juga fisik (menyikut),” tutupnya.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polri Semakin Terlihat Arogan
-
Puluhan Personel Brimob Soraki Jaksa di Sidang Perkara Tragedi Kanjuruhan Malang, YLBHI: Intimidasi ke Jaksa!
-
YLBHI Persoalkan Brimob yang Teriak-teriak ke JPU Jelang Sidang Pembuktian Perkara Kanjuruhan
-
Saat Puluhan Brimob Bikin Gaduh Sidang Tragedi Kanjuruhan, Hakim Merasa Terintimidasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan