Sidang cerai perdana Ferry Irawan dan Venna Melinda digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (16/2/2023) dengan agenda pemeriksaan kelengkapan berkas dari kedua pihak sebelum masuk tahap mediasi.
Rombongan keluarga Ferry Irawan tiba di pengadilan sekira pukul 10.50 WIB. Rombongan ini dipimpin kuasa hukum Sunan Kalijaga. Terlihat dalam rombongan Hariati, ibu Ferry Irawan dan dua orang adiknya, Ary serta Maya.
Ferry Irawan sendiri saat ini masih berada dalam tahanan Polda Jawa Timur di Surabaya. Ia jadi tersangka dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda.
"Kami menghadiri panggilan perdana dari gugatan kami," ujar Sunan Kalijaga.
Sunan ibu serta adik-adik Ferry Irawan akan menjadi saksi dalam sidang perceraian itu.
"Mereka nanti akan menyampaikan apa yang mereka alami dan lihat selama Ferry dan Venna berumah tangga," tutur Sunan Kalijaga.
Sedang pihak Venna Melinda maupun tim kuasa hukumnya yang dipimpin Hotman Paris Hutapea tidak hadir. Absennya pihak Venna Melinda membuat hakim menunda sidang sampai 23 Februari 2023. Sang artis diberi kesempatan lagi untuk hadir mediasi di agenda berikutnya.
Venna Melinda menyatakan keinginan cerai usai mengalami tindak KDRT dari Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur. Ia marah karena sang suami tidak mengakui perbuatannya.
Ferry Irawan diketahui telah lebih dulu menggugat cerai talak Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pengacara Ferry bilang, gugatan itu diajukan karena Ferry merasa martabatnya direndahkan oleh sang istri.
Sementara Hotman Paris menuding gugatan cerai talak itu adalah upaya untuk memojokkan Venna Melinda dalam kasus KDRT, seolah-olah perempuan 50 tahun tersebut melukai dirinya sendiri. Hasil dari gugatan cerai itu diyakini akan digunakan untuk memperkuat Ferry Irawan dalam sidang kasus KDRT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur