Beredar kabar mengenai Richard Eliezer atau Bharada E dijemput oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini disebut akan kembali bertugas di Brimob.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi pada Rabu (15/2/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Buah manis kejujuran || Kaporli jemput Bharada E untuk dikembalikan ke brimo."
"DIJEMPUT KAPORLI BARADA E KEMBALI BERTUGAS BESOK HARI."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, terlihat foto Bharada E didampingi Kapolri Listyo Sigit dan pengacaranya, Ronny Talapessy.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Bharada E dijemput Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan bakal kembali bertugas di Brimob adalah tidak benar.
Baca Juga: Pantas Miliki Tubuh Langsing dan Cantik! Ini Rutinitas Andien Setiap Pagi
Faktanya, dalam video berdurasi 5 menit 50 detik ini sama sekali tidak menguraikan dan menjelaskan terkait klaim yang ditulis oleh pengunggah video.
Tayangan ini justru berisi beberapa potong video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Salah satunya video yang merekam momen persidangan Bharada E.
Selain itu, narator dalam video ini hanya membacakan artikel Kompas.com berjudul Karier Bharada E di Polri Bisa Selamat Jika Divonis 2 Tahun Penjara pada 12 Februari 2023.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Bharada E dijemput Kapolri Listyo Sigit hingga kembali bertugas di Brimob.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Bharada E dijemput Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan bakal kembali bertugas di Brimob adalah keliru.
Berita Terkait
-
Viral Postingan Nasib Seorang Suami, Siapa yang Nafkahin, Malah Bharada E Disebut Suaminya, Netizen: Kamu Nggak Sendiri Bro..
-
Komisi III Pastikan Pasal Hukuman Mati KUHP Baru Tidak Akan Berlaku Bagi Ferdy Sambo
-
Kejaksaan Agung Sebut Akan Pelajari Isi Putusan dan Pertimbangan Hakim tentang Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E
-
Simpang Siur Nasib Karier Richard Eliezer di Polri, Kembali Atau Kena PTDH?
-
Jokowi Buka Suara Usai Sambo Dihukum Mati dan Bharada E 1,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu
-
5 Motor Jangka Panjang Kelas 150cc: Teman Setia Pelajar dan Mahasiswa
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
5 Negara Lawan Terberat Argentina Versi Lionel Messi
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak
-
Merinding! Menapaki Masjid Al Ghamamah di Madinah, Saksi Bisu Salat Id Pertama Rasulullah
-
Please Look After Mom: Novel yang Mengajarkan Arti Kehadiran Ibu
-
Jawaban Sat Set Gubernur Sherly Tjoanda Selesaikan Masalah Warga Imbas Nikah Siri