Beredar kabar mengenai Richard Eliezer atau Bharada E dijemput oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini disebut akan kembali bertugas di Brimob.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi pada Rabu (15/2/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Buah manis kejujuran || Kaporli jemput Bharada E untuk dikembalikan ke brimo."
"DIJEMPUT KAPORLI BARADA E KEMBALI BERTUGAS BESOK HARI."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, terlihat foto Bharada E didampingi Kapolri Listyo Sigit dan pengacaranya, Ronny Talapessy.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Bharada E dijemput Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan bakal kembali bertugas di Brimob adalah tidak benar.
Baca Juga: Pantas Miliki Tubuh Langsing dan Cantik! Ini Rutinitas Andien Setiap Pagi
Faktanya, dalam video berdurasi 5 menit 50 detik ini sama sekali tidak menguraikan dan menjelaskan terkait klaim yang ditulis oleh pengunggah video.
Tayangan ini justru berisi beberapa potong video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Salah satunya video yang merekam momen persidangan Bharada E.
Selain itu, narator dalam video ini hanya membacakan artikel Kompas.com berjudul Karier Bharada E di Polri Bisa Selamat Jika Divonis 2 Tahun Penjara pada 12 Februari 2023.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Bharada E dijemput Kapolri Listyo Sigit hingga kembali bertugas di Brimob.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Bharada E dijemput Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan bakal kembali bertugas di Brimob adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.
Berita Terkait
-
Viral Postingan Nasib Seorang Suami, Siapa yang Nafkahin, Malah Bharada E Disebut Suaminya, Netizen: Kamu Nggak Sendiri Bro..
-
Komisi III Pastikan Pasal Hukuman Mati KUHP Baru Tidak Akan Berlaku Bagi Ferdy Sambo
-
Kejaksaan Agung Sebut Akan Pelajari Isi Putusan dan Pertimbangan Hakim tentang Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E
-
Simpang Siur Nasib Karier Richard Eliezer di Polri, Kembali Atau Kena PTDH?
-
Jokowi Buka Suara Usai Sambo Dihukum Mati dan Bharada E 1,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 202
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026
-
Ratu Dewa Rombak 6 Kepala Dinas Pemkot Palembang, Kadiskominfo Ikut Bergeser
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Mutasi Terbesar Polri: 17 Polwan Dipromosikan Jadi Kapolres