Beredar kabar mengenai Richard Eliezer atau Bharada E dijemput oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini disebut akan kembali bertugas di Brimob.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi pada Rabu (15/2/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Buah manis kejujuran || Kaporli jemput Bharada E untuk dikembalikan ke brimo."
"DIJEMPUT KAPORLI BARADA E KEMBALI BERTUGAS BESOK HARI."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, terlihat foto Bharada E didampingi Kapolri Listyo Sigit dan pengacaranya, Ronny Talapessy.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Bharada E dijemput Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan bakal kembali bertugas di Brimob adalah tidak benar.
Baca Juga: Pantas Miliki Tubuh Langsing dan Cantik! Ini Rutinitas Andien Setiap Pagi
Faktanya, dalam video berdurasi 5 menit 50 detik ini sama sekali tidak menguraikan dan menjelaskan terkait klaim yang ditulis oleh pengunggah video.
Tayangan ini justru berisi beberapa potong video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Salah satunya video yang merekam momen persidangan Bharada E.
Selain itu, narator dalam video ini hanya membacakan artikel Kompas.com berjudul Karier Bharada E di Polri Bisa Selamat Jika Divonis 2 Tahun Penjara pada 12 Februari 2023.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Bharada E dijemput Kapolri Listyo Sigit hingga kembali bertugas di Brimob.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Bharada E dijemput Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan bakal kembali bertugas di Brimob adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.
Berita Terkait
-
Viral Postingan Nasib Seorang Suami, Siapa yang Nafkahin, Malah Bharada E Disebut Suaminya, Netizen: Kamu Nggak Sendiri Bro..
-
Komisi III Pastikan Pasal Hukuman Mati KUHP Baru Tidak Akan Berlaku Bagi Ferdy Sambo
-
Kejaksaan Agung Sebut Akan Pelajari Isi Putusan dan Pertimbangan Hakim tentang Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E
-
Simpang Siur Nasib Karier Richard Eliezer di Polri, Kembali Atau Kena PTDH?
-
Jokowi Buka Suara Usai Sambo Dihukum Mati dan Bharada E 1,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu