Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mau memberikan komentar mendalam terkait vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J. Kendati demikian, Jokowi menilai semua pihak harus menghormati atas putusan hakim.
"Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada," kata Jokowi usai membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Sebetulnya, Jokowi menyatakan kalau pemerintah tidak bisa ikut campur terkait hasil vonis Ferdy Sambo cs karena hal tersebut sudah masuk ke wilayah yudikatif. Akan tetapi, sedikitnya Jokowi mengomentari terkait pentingnya kesaksian yang dibuka dalam sidang menjadi poin penting untuk hasil putusan.
"Tetapi saya kira keputusan yang ada, saya melihat pertimbangan fakta-fakta, Pertimbangan bukti-bukti, saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat, tapi sekali lagi kita tidak bisa memberikan komentar," ujarnya.
Sebelumnya, aktor-aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah dijatuhi vonis. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo, hukuman 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara dan Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara.
Sementara, hasil putusan untuk Bharada E sempat mengejutkan banyak pihak. Sebab, yang awalnya dituntut 12 tahun, Bharada E divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Siap Biayai Pernikahan Bharada E di TV, Netizen: Tak Setuju!
-
Usai Dihukum, Status Anggota Kepolisian Richard Eliezer Dicabut? ini Kata Kadiv Humas Polri..
-
Mahfud MD Puji Hakim di Sidang Ferdy Sambo Cs, Rocky Gerung: kan Ngaco
-
Bharada E Divonis Ringan, Warganet Sentil Tunangannya : Akhirnya Ling Ling Tidak Jadi Ling Lung
-
Tanggapi Vonis Ferdy Sambo Cs, Jokowi: Pemerintah Tidak Ikut Campur
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun