Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dikabarkan ikut bersekongkol bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam kasus KM 50.
Informasi ini didapatkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube MENEMBUS BATAS UPDATE pada Kamis (16/2/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"AHOK DAN KAPOLDA BERSEKONGKOL DI KM 50 - trending on youtube - MENEMBUS BATAS UPDATE."
"BARU TERBONGKAR HARI INI. FADIL DAN AHOK BERSEKONGKOL DI KM 50. KEJANGGALAN KM 50 BIKIN PUBLIK KEBINGUNGAN DAN BIMBANG."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, tampak mantan pentolan FPI Habieb Rizieq Shihab berhadapan dengan Ahok dan Kapolda Metro Jaya.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Ahok dan Kapolda Fadil Imran bersekongkol dalam kasus KM 50 adalah tidak benar.
Baca Juga: MUI Resmi Keluarkan Fatwa Halal Mixue: Bahan Halal dan Suci
Faktanya, dalam video berdurasi 8 menit 7 detik ini sama sekali tidak berisi mengenai uraian dan penjelasan terkait klaim yang ditulis oleh pengunggah video.
Tayangan ini justru berisi beberapa video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Salah satunya video Refly Harun yang menyoroti keterlibatan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dalam kasus KM 50.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya membacakan artikel riaunews.com berjudul Respons Kapolri yang Singgung Tragedi KM 50, Kuasa Hukum Laskar FPI: Apa Peluru Bisa Belok? pada 26 Agustus 2022.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Ahok dan Kapolda Fadil Imran bersekongkol dalam kasus KM 50.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ahok dan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran bersekongkol dalam kasus KM 50 adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ahok Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara Akibat Proyek Sodetan Kali Ciliwung?
-
Rekam Jejak Ronny Talapessy: Pernah Jadi Pengacara Ahok, Kini Sukses Bela Bharada E
-
Dapat Laporan dari Warga, Kapolda Metro Jaya Ungkap Banyak Anak-anak 'Ngelem' di Cilincing Jakarta Utara
-
Viral! Adik Prabowo Gelontorkan Dana hingga Rp 19 Miliar untuk Kampanye Jokowi di Pilgub DKI 2012
-
Ketua RW di Jaksel Curhat Pos Polisi Tak Berpenghuni, Kapolda: Besok Saya Isi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026