/
Minggu, 19 Februari 2023 | 17:21 WIB
Eks napi kasus kebakaran gedung Kejagung, Imam Sudrajat. (YouTube/Akurat.co)

Ferdy Sambo boleh dibilang memiliki rekam jejak yang impresif sebelum terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Banyak kasus besar yang diinvestigasinya, termasuk kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Sebagai pengingat, kebakaran Gedung Kejagung ini terjadi pada 22 Agustus 2020 dan diselidiki oleh tim Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang dikepalai oleh Ferdy Sambo sebagai direkturnya (Dirtipidum).

Usai penyelidikan, ditetapkan ada 8 tersangka dengan lima di antaranya adalah buruh bangunan. Disebutkan bahwa bara api penyebab kebakaran berasal dari puntung rokok milik para tukang bangunan tersebut.

"Kami mendalami, open flame bisa disebabkan oleh bara api atau nyala api. Kami sudah melakukan percobaan dua kali. Tukang-tukang itulah yang menyebabkan awal api," ujar Sambo saat itu.

Namun kini salah satu pelaku, IS alias Imam Sudrajat, angkat bicara. Dilihat di kanal YouTube Akurat.co, Imam mengaku bekerja sebagai tukang memasang wallpaper di salah satu ruangan di Lantai 6 Gedung Kejagung.

Imam mengaku baru bekerja di hari pertama dan dalam tahap pembongkaran, belum pemasangan. Lalu sore harinya, yakni sekitar pukul 17.00 WIB, semua pekerja pulang.

"Saya tinggal dalam kondisi rapi, enggak ada sampah atau lainnya. Cuma jam 7 malam saya dikabari kalau ruangan yang saya kerjakan kebakaran," kata Imam, dikutip pada Minggu (19/2/2023).

Hal itu yang membuat Imam beserta keempat rekannya dipanggil pihak keamanan gedung untuk ditanya-tanyai. Setelah itu mereka digiring ke Polres Jakarta Selatan.

Bukan hanya itu, Imam dan rekan-rekannya juga diperiksa oleh tim Inafis dari Mabes Polri. "Pemeriksaan satu bulan bisa dua kali, di Polres, Polda dan Mabes," ungkap Imam.

Baca Juga: Petinggi Hanura Sindir Wiranto Usai Diisukan Gabung PAN: Ironis, Krisis Kepemimpinan

Namun saat itu Imam tidak terlalu memusingkannya karena fokus pada sang anak yang akan dioperasi akibat mengalami hidrosefalus di RS Fatmawati.

Imam juga tidak terpikir akan dijadikan tersangka, hingga status itu resmi disandangnya. Jelas Imam merasa sedih karena menemui banyak kejanggalan dalam kasusnya, apalagi karena satu hari menjelang sidang perdananya, Imam harus mendapati sang anak meninggal dunia.

"Di situ saya merasa bersalah dan sedih (karena anak meninggal dunia)," tutur Imam.

"Kalau curiga ya mau curiga ke siapa, saya bingung juga. Ya cuma bingung aja. Kalau dibilang kaget apa gimana waktu ditetapkan tersangka perasaan biasa aja. Dalam hati cuma, 'terserah kalian lah mau ngapain', yang penting saya fokus anak saya aja udah gitu aja. Saya masa bodoh saja sama kasus ini," sambungnya.

Lantas kejanggalan apa saja yang dirasakan Imam? Yang pertama soal penyebab kebakaran dari puntung rokok pekerja, padahal ia dan keempat rekannya tidak berhubungan dengan api dan listrik selama bekerja.

Bukan hanya itu, Imam juga merasa janggal dengan pernyataan Sambo soal CCTV yang hangus dan tidak bisa diputar. "Yang jadi pertanyaan saya, kenapa bukti hangus enggak ditampilkan di pengadilan?" tanya Imam.

Load More