Ibu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, sempat histeris saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan vonis Putri Candrawathi (PC) dengan hukuman 8 tahun penjara pada Rabu (18/1/2023).
Hal itu diungkapkan oleh kakak mendiang Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat secara langsung saat diwawancarai dalam program Kamar Rosi yang tayang di kanal YouTube Kompas TV.
Dalam video tersebut, Yuni mengatakan bahwa sang ibu kecewa dan menangis, membuatnya histeris karena tak terima dengan keputusan JPU atas hukuman yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo tersebut.
"Pada tuntutan PC itu mama lebih histeris dengarnya karena tidak sesuai dengan apa yang telah dilakukannya," ucap Yuni, seperti dikutip pada Selasa (21/2/2023).
Yuni bercerita bahwa pada saat sidang pembacaan tuntutan jaksa, dirinya tidak berada di samping sang ibunda. Meski begitu, Yuni mengaku mengetahui apa yang terjadi pada ibunya.
"Tapi waktu itu aku di Jambi nggak bareng mama, aku cuma lihat di media. Setelah dengar tuntutan jaksa untuk PC, mama nggak mau ngomong, masuk kamar, nangis. Sakit hati dengar tuntutan jaksa waktu itu, tapi mama mau terima telepon aku," tambah Yuni.
Melihat keadaan ibunya yang membutuhkan pendampingan, hal itulah yang membuat Yuni mantap memutuskan ikut bersama kedua orang tuanya ke Jakarta saat sidang tuntutan hakim untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dilaksanakan.
Dalam sidang vonis, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi pada Senin (13/2/2023). Yuni mengaku ia dan keluarga tak menyangka hukuman untuk Putri Candrawathi akan dinaikkan jauh lebih dari perkiraan keluarga Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Torsi Lebih Ganas dan Transmisi Matik
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Istri yang Dibakar Suami di Paluta Meninggal Dunia
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi